• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

Bitnews.id by Bitnews.id
16 Oktober 2025
in Nasional
Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari sistem keselamatan transportasi nasional.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 di Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:

Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

Tawarkan Penghapusan Utang Tanpa Izin, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle

OJK Dorong Industri Pergadaian Indonesia Yang Sehat, Tangguh dan Adaptif

Taekwondoin Jambi M. Wijaya Hamzah Raih Perak di PON Bela Diri 2025

Mukernas yang mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” dibuka secara resmi oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, M.Si., Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., serta sejumlah pejabat dan akademisi di bidang transportasi.

Dalam pemaparannya, Dewi Aryani Suzana menjelaskan bahwa Jasa Raharja terus memperkuat tata kelola pengelolaan IWKBU sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.

“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya.

Hingga September 2025, tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU tercatat mencapai 81,18 persen, meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan ini merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.

Menurut Dewi, kolaborasi ini bukan sekadar menaikkan angka kepatuhan, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban di sektor transportasi nasional.

“Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib, tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia,” tegasnya.

Selain meningkatkan kepatuhan, Jasa Raharja juga terus memperkuat aspek pelayanan.

Data perusahaan menunjukkan penurunan signifikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, serta penyelesaian santunan rata-rata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia lebih cepat dari target layanan yang ditetapkan.

Dewi menambahkan, hingga kini Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, sehingga korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif.

“Kolaborasi dengan Organda bukan sekadar kerja sama operasional, tetapi juga langkah strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat. (*/)

 

Next Post
Menuju Pelabuhan Modern, STID dan SIMON TKBM Mulai Diterapkan di Talang Duku

Menuju Pelabuhan Modern, STID dan SIMON TKBM Mulai Diterapkan di Talang Duku

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.