Kasus Brigadir Josua, Tenaga Ahli Utama KSP: Jangan Ada yang Cari Panggung

JAKARTA,BITNews.id – Rapat Komisi III yang membahas kasus kematian Brigadir J pada hari Rabu (24/8),Salah satu anggota DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya.

Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Hal itu ia sampaikan pada rapat yang membahas kasus pembunuhan Brigadir J.

Usulan itu disampaikan setelah mendengar pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya ‘kerajaan’ di tubuh Polri.

Baca Juga :  Aksi Alumni Akpol 1996 Bantu Korban Gempa Cianjur

“Saya mengusulkan kalau begitu Bapak Menko Polhukam mengapa pada saat itu tidak diminta saja Pak Presiden supaya Pak Kapolri dinonaktifkan untuk bisa ungkapkan kasus itu apa adanya kalau betul kerajaan Sambo sudah mendominasi sampai ke bagian-bagian paling suci di lembaga ini?,” ucap Benny dalam rapat di ruang Komisi III DPR,Rabu (24/8).

Menanggapi dari rapat komisi III bersama kapolri beberapa hari lalu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi serius terkait permintaan salah satu anggota fraksi dari partai demokrat agar kapolri dicopot.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja hingga Kakorlantas Audiensi dengan Gubernur DKI, Ini yang Dibahas

“Ngabalin tidak sependapat dan tidak sepakat dengan usulan anggota DPR fraksi partai demokrat Benny K Harman mendesak kapolri mundur dari jabatannya,” kata Ali Muchtar pada rilis yang diterima media ini.

Ali Muchtar Ngabalin meminta dalam kasus pembunuhan brigadir J jangan ada orang yang mencari panggung, kapolri sudah sangat serius menangani kasus kematian Brigadir J,Kapolri Juga Sudah menjelaskan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI penjelasan kapolri sudah sangat jelas dan sangat Baik.

Baca Juga :  Tim Basarnas Jambi Terus Lakukan Pencarian Warga yang Hilang di Sungai Batang Merangin

“Saya beri dukungan kepada Kapolri karena Listyo dan Seluruh jajaran langsung cepat turun langsung mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya.

Ngabalin juga berharap dengan kasus ini, polri dapat memanfaatkan sebaiknya-baiknya untuk membenahi organisasi.(*/hn)