Kasus Pencurian Tabung Gas, Polsek Metro Senen Utamakan Restorative Justice

BITNews.id – Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat melakukan mediasi Pelaku pencurian tabung gas elpiji yang terjadi di Kwitang Senen Jakarta Pusat pada hari sabtu tgl 30 Oktober 2021 telah diamankan oleh Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen, Kompol Ari mengatakan, pelaku pada saat diamankan mengakui semua perbuatannya telah mengambil tabung gas elpiji tersebut demi kelangsungan hidup sehari-hari keluarganya dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga :  Satgas Waspada Investasi Temukan 85 Pinjol Ilegal pada Februari 2023

“Korban yang merasa iba dan prihatin terhadap kehidupan pelaku telah memaafkan pelaku dan keluarganya dengan alasan kemanusiaan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan di Polsek Senen pelaku dan keluarganya mendapat perhatian khusus dengan menyiapkan makanan dan susu untuk anak-anak pelaku yang masih kecil.

“Terhadap pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin serta pemberian bantuan seperti baju anak-anak, selimut dan handuk,” pungkasnya. (*/hen)

Baca Juga :  OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal