JAKARTA, BITNews.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertema “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta, pada Jumat (25/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai tokoh nasional dan perwakilan lembaga negara, di antaranya Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH, yang mewakili Kadiv Humas Polri; Kombes Pol Kamal Bahtiar, SIK, mewakili Kabaintelkam Polri; serta Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, yang mewakili Jaksa Agung.
Sejumlah tokoh pers juga hadir, antara lain Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sakedang, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurokhman.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan bahwa konvensi ini merupakan bentuk kontribusi insan pers dalam mendukung agenda besar nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Konvensi ini menjadi momentum memperkuat sinergi antar-elemen bangsa untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan beradab, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Firdaus dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, SMSI juga menganugerahkan penghargaan “Sahabat Pers” dan Pin Emas kepada sejumlah tokoh nasional yang dinilai memiliki kontribusi terhadap penguatan pers dan supremasi hukum di Indonesia.
Penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025 antara lain:
Dr. Rino Afrino, ST, MM, C.APO, Sekjen DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.
Muhammad Adnan Yasin, SH, MKn, Dewan Redaksi Majalah TERAS.
AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, MS, Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi.
Fajar Syah Putra, SH, MH, Kejari Kota Medan, diwakili Dapot Dariarma, SH, MH, Kasi Intel Kejari Medan.
Afni Carolina, SH, MH, Kajari Lampung Selatan.
Dr. Siswanto, SH, MH, Kajati Banten, diwakili Jefri Penanging Makapedua, SH, MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten.
Sementara itu, Anugerah Pin Emas SMSI 2025 diberikan kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH, MM, yang diwakili oleh Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI. Ia juga tampil sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam konvensi tersebut.
Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan.
“Terima kasih kepada seluruh mitra, termasuk BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta jajaran Polri dan Kejaksaan yang telah memberikan dukungan penuh terhadap Konvensi Nasional SMSI 2025,” ujar Firdaus.
Konvensi ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI, yang telah dilantik sebelumnya sebagai bagian dari upaya memperkuat peran advokasi hukum di lingkungan pers siber nasional. (Red)
Discussion about this post