KPK Kembali OTT 9 Orang, Tim Temukan Uang Rp 290 Juta

BITNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (2/6). Rangkaian OTT itu digelar di Jakarta dan Yogyakarta.

Seperti dilansir pada kumparan, salah satu yang terjaring dalam operasi tersebut adalah mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Bersama Haryadi, ada 8 orang lain yang turut diamankan KPK.

Baca Juga :  Dewan Komisioner OJK diterima Presiden RI Joko Widodo

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6).

Selain Haryadi, mereka yang diamankan termasuk pihak swasta serta pejabat Pemkot Yogyakarta. Namun Ali tidak menerangkan secara rinci siapa saja kesembilan orang yang diamankan.

“Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” pungkas Ali.

Baca Juga :  63 Tahun Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Stakeholders dan Mitra Kerja yang Konsisten Mendukung Tugas dan Fungsi Perusahaan

Mereka diamankan karena diduga terlibat kasus suap terkait perizinan. Tim KPK menemukan uang mata uang asing dengan nilai setara Rp 290 juta dalam OTT itu.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta 2 periode yakni dari 2011 hingga 2022. Dia pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011.

Baca Juga :  Lestarikan Habitat Bekantan, Yayasan AHM Tanam Seribu Mangrove Rambai

Dia resmi purnatugas pada 22 Mei 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Penjabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY. (Red)