Mahfud MD Dukung IJTI Memajukan Jurnalisme Positif dan Menjaga Kondusifitas di Dunia Digital

JAKARTA, BITNews.id – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (02/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyampaikan pandangannya terkait jurnalisme positif serta mengundang Menkopolhukam untuk memberikan kata sambutan kegiatan Sarasehan Nasional 25 tahun IJTI yang rencananya dilaksanakan pada Sabtu 7 Oktober 2023 mendatang di Jakarta.

“Gagasan besar yang tengah kami usung adalah jurnalisme positif yakni sebuah upaya menyampaikan karya-karya jurnalistik yang tidak sekedar menyampaikan fakta saja namun juga mampu memberikan solusi serta manfaat bagi publik,” kata Herik dalam press release yang diterima media ini.

Baca Juga :  Saipul Jamil Bentar Lagi Bebas

Ia menambahkan, Sarasehan Nasional akan menjadi momentum untuk menggaungkan jurnalisme positif sebagai sebuah gagasan besar IJTI.

“InsyaAllah, Prof Mahfud berkenan hadir untuk memberikan kata pembuka dalam Sarasehan Nasional 25 Tahun IJTI,“ terang Herik yang juga Pemred RCTI.

Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menyambut baik kunjungan Pengurus Pusat IJTI. Ia menegaskan akan mendukung penuh gagasan besar IJTI sebagai upaya menjaga kemerdekaan pers serta memajukan jurnalisme Indonesia untuk kemaslahatan bangsa.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

“Terima kasih kepada teman-teman IJTI, saya akan terus mendukung langkah-langkah IJTI untuk terus menjaga kemerdekaan pers serta memajukan jurnalisme di Indonesia melalui jurnalisme positif,” jelas Mahfud MD.

Selain itu mahfud MD juga meminta agar IJTI turut serta menjaga kondusifitas di ranah cyber terutama di media sosial melalui karya karya jurnalistik yang berkualitas dan bermanfaat.

Baca Juga :  Wakil Presiden RI Buka Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2024

Selain Ketua Umum IJTI, turut hadir dalam kesempatan ini Ketua Komisi Pengaduan dan Etik Dewan Pers Yadi Hendriana, Dewan Pertimbangan IJTI Bekti Nugroho, beserta sejumlah pengurus pusat lainnya. (*/Red)