• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Naik Pesawat Tak Perlu Tes Corona, Ini Syaratnya

Bitnews.id by Bitnews.id
7 Maret 2022
in Ekbis, Nasional
Naik Pesawat Tak Perlu Tes Corona, Ini Syaratnya

Foto: Ilustrasi /Net

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Salah satunya syarat wajib berpergian domestik tak perlu lagi menunjukkan rapid test antigen maupun PCR.

Luhut mengatakan kelonggaran persyaratan itu bisa dinikmati oleh masyarakat yang sudah menjalani vaksin COVID-19 sampai kedua.

Baca Juga:

Dukung Keselamatan dan Keamanan Penerbangan, Jasa Raharja Raih Penghargaan di HUT ke-55 INACA

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Registrasi eSIM Kini Bisa Selfie, Indosat Luncurkan Teknologi Biometrik

Indosat dan TikTok Gelar Seminar Digital di UNRI, Ini Manfaatnya Bagi Mahasiswa

“Pelaku perjalanan domestik dengan menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif,” kata Luhut dalam keterangan persnya, Senin (7/3/2022).

Luhut menyebut aturan itu akan segera dikeluarkan pemerintah dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.

“Akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” tuturnya.

Selain itu, untuk kegiatan kompetisi olahraga sudah menerima penonton dengan syarat vaksinasi booster dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Dengan kapasitas level 4 25%, level 3 50%, level 2 75% dan level 1 100%,” imbuhnya. (Sumber:Detik.com)

Next Post
Airlangga Banggakan Ketahanan Ekonomi Indonesia

Airlangga Banggakan Ketahanan Ekonomi Indonesia

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.