• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Percepat Vaksinasi, Mendagri Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Seluruh Sumber Daya

Bitnews.id by Bitnews.id
20 Desember 2021
in Nasional, Pemerintahan
Percepat Vaksinasi, Mendagri Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Seluruh Sumber Daya

Mendagri Muhammad Tito Karnavian [Foto: kemendagri.go.id]

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19.

“Waktu tinggal 2 minggu lagi (akhir tahun 2021), untuk mencapai target vaksinasi dosis pertama 70 persen. Saya sudah lapor Pak Presiden, untuk menggenjot gerakan ini, ada kolaborasi dengan TNI-Polri, BIN dan juga menggunakan seluruh sumber daya yang ada, salah satunya gunakan belanja daerah agar tidak menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” ungkap Mendagri dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi bersama jajaran pemerintah, Forkopimda, dan kepala daerah se-Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

OJK Dorong Industri Pergadaian Indonesia Yang Sehat, Tangguh dan Adaptif

Taekwondoin Jambi M. Wijaya Hamzah Raih Perak di PON Bela Diri 2025

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Mendagri mengingatkan, agar jumlah anggaran dalam SILPA tersebut tidak terlalu banyak, karena membuat uang tidak dapat berputar. Menyimpan anggran dalam SILPA dibolehkan, bila untuk menutup belanja yang tidak bisa ditunda pembayarannya.

Mendagri mengatakan, ada beberapa mata anggaran yang bisa digunakan untuk mempercepat program vaksinasi di masing-masing daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan merefocusing 8 persen Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021.

“Kita tahu awal tahun, ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) (No. 17/PMK.07/2021) yang memerintahkan seluruh kepala daerah untuk merefocusing atau merealokasi anggaran dari DBH dan DAU sebanyak 8 persen sebagai penanganan pandemi, dukungan vaksinasi, dukungan untuk kelurahan, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya. Bagaimana realisasinya? Masih banyak yang berlebihan,” ungkapnya.

Mendagri mengimbau agar seluruh Pemda dapat mengecek anggaran ke BPKAD atau BAPPEDA. Daripada anggaran itu dicarry over (dipindahkan) untuk sisa anggaran pada tahun berikutnya, lebih baik digunakan untuk percepatan vaksinasi.

Tujuan refocusing anggaran ini untuk mendukung penanganan pandemi, salah satunya percepatan vaksinasi. “Yang lain boleh digeser, termasuk percepatan vaksinasi. Namun insentif bagi tenaga kesehatan tidak boleh digeser, karena merupakan janji Bapak Presiden,” tegasnya.

Karena itu, masih kata Mendagri, pemberian insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan, dibayarkan dari hasil penyesuaian paling sedikit 8 persen dari alokasi DAU atau DBH untuk penanganan Covid-19.

“Selanjutnya, Pemda dapat memanfaatkan hasil penyesuaian alokasi bantuan sosial (Bansos) dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021. Di sisi lain, Pemda juga dapat menggandeng pihak swasta dan masyarakat untuk mendukung percepatan vaksinasi daerah melalui dukungan pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR),” harapnya.

Sumber: kemendagri.go.id

 

Next Post
Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF sebagai Juara Grup B

Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF sebagai Juara Grup B

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.