Usai Bongkar Misteri Kasus Duren Tiga, Kapolri Bersama Timsus Panen Apresiasi

BITNews.id – Kapolri bersama tim khusus panen apresiasi usai membongkar misteri kasus Duren Tiga yang berujung pada penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pujian pun mengalir, salah satunya adalah Ketua Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), KH Maman Imanulhaq pun yang mengacungi jempol ketegasan Jenderal Listyo Sigit yang mampu mengungkap tabir kematian Brigadir J hingga sampai ke otak pembunuhannya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kasetukpa Lemdiklat Polri dalam rangka Kolaborasi Pendidikan dengan Secapa TNI AD

“Dengan penetapan status tersangka terhadap Irjen FS tentunya ini menjadi bukti keseriusan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga sampai dalang pembunuhan. KITA mengapresiasi kerja Kapolri dan jajaran Polri yang membuat kasus ini terang benderang,” kata Kiai Maman pada rilis yang diterima media ini. Rabu (10/8/22).

KITA pun, imbuh Kiai Maman, mendukung penuh Polri untuk terus memproses hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk juga pada pihak-pihak yang turut mengaburkan isu dengan membikin-bikin skenario tembak menembak pada awal kasus.

Baca Juga :  Ingat Pesan Jokowi: Kita Telah Menyatakan Diri Sebagai Demokrasi, Hormati Kebebasan Berpendapat

Kiai Maman mengatakan, terungkapnya kasus kematian Brigadir J ini juga lantaran begitu besarnya sorotan publik terhadap kematian Brigadir J yang dianggap aneh.

Hal senada juga dilontarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga ikut mengapresiasi Polri atas penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan berencana. Komnas HAM berharap penggunaan pasal itu diharap bisa membuat kasus kematian Brigadir J terungkap.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

“Terkait Pak FS yang ditetapkan tersangka 340 (KUHP). Kami apresiasi, ada 340 ada 338 (KUHP) kan dibukanya begitu juncto 338. Kami mengapresiasi. Semoga ini jadi terangnya peristiwa dan menjawab berbagai dinamika publik yang selama ini beredar,” sebut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.(*/hn)