Oleh : Brigjen Pol. Prof. Chrsyhnanda DL Dirkamsel Korlantas Polri
Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan, yang bermakna bahwa bagi masyarakat atau hajat hidup orang banyak lalu lintas akan menjadi tulang punggungnya. Dengan demikian untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang, pengguna lalu lintas akan semakin meningkat.
Pengguna lalu lintas yang semakin meningkat maka potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas pun akan semakin meningkat. Para pejuang road safety dari tingkat lokal sampai global berjuang untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Meningkatkan kualitas keselamatan dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Serta terbangun sistem pelayanan di bidang road safety yang berstandar prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses).
Sistem – sistem pelayanan pada road safety mencakup pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan. Dampak dari kecelakaan lalu lintas dari jiwa manusia, cacat maupun materi semuanya kontraproduktif.
Korban kecelakaan yang fatal dari luka berat, cacat hingga meninggal dunia berdampak pada pemiskinan. Dari data yang ada korban kecelakaan lalu lintas pada umumnya adalah pada usia produktif. Pada usia produktif maka akan berdampak pada kualitas hidup.
Dan menurunnya, kualitas hidup dapat dikategorikan sebagai bentuk pemiskinan. Perjuangan bagi terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar maka dibangun sistem sistem yang harmoni antara para pemangku kepentingan dalam suatu sistem sinergitas yang disusun dalam RUNK (rencana umum nasional keselamatan).
Road safety dengan pendekatan pemolisian dapat dikatakan sebagai road safety policing. Sistem sistem pendukung implementasi road safety policing secara konvensional maupun elektronik dapat diimplementasikan melalui electronic policing ( E policing ).
Pada fungsi lalu lintas E policing dibangun berbasis pada back office sebagai operation room pusat k3i ( komunikasi koordinasi komando pengendalian dan informasi); application yang berbasis pada artificial intellegent dan network yang berbasis pada internet of things. E policing pd fungsi lalu lintas dibangun IT for road safety yang diimplementasikan pada program TMC ( traffic management centre) sebagai pendukung road safety management.
Tmc didukung pada divisi SSC ( safety and security centre) untuk mendukung safer road, ERI ( electronic registration and identification ) untuk mendukung safer vehicle. SDC ( safety driving centre) untuk mendukung safer people dan Intan ( intellegent traffic analisys) untuk mendukung post crash care. Dari ke semua program IT for Road safety dikembangkan adanya TAR ( traffic attitude record) atau catatan perilaku berlalu lintas dan program de merit point system untuk mendukung sistem perpanjangan SIM dll.
IT for road safety juga mendukung program pemerintah untuk membangun :
- ERP ( electronic road pricing)
- ETC ( electronic toll collect)
- E Parking
- E Banking
- E Samsat
- ETLE ( electronic traffic law enforcemet)
- Smart city khususnya pada smart living and samart mobility.
Dari semua sistem online dikembangkan pada algoritma yang berupa infografis, info virtual, info statistik yang real time, dpt diakses on time dan any time. Algoritma yang merupakan prediksi antisipasi dan solusi dapat dikembangkan menjadi index Road safety.
Kecelakaan boleh dikatakan dimulai dari pelanggaran. Yang menjadi perhatian kepolisian dalam menangani pelanggaran sebagai berikut :
- Helm
- Seat belt atau sabuk pengaman
- Speed / batas kecepatan maksimal yang berdampak pada fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
- Drink driving/ narkoba, miras mabuk mabukan
- Child restrain / posisi anak anak yang aman di kendaraan ini dapat dikembangkan pada anak anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
- Penggunaan alat alata atau sesuatu yang mengganggu konsentrasi berkendara seperti membuat status, menggunakan hp dan sebagainya.
- Melawan arus
- Menerobos trafgic light
Di dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan road safety policing mengembangkan program program sbb :
- Literasi bagi road safety
- Road safety coaching
- TAA ( traffic accident analisys) untuk mendukung projustitia atau proses penyidikan
- TARC ( traffic accident research centre)
- Road safety researach and development)
- Road ssfety expo
- Jurnal road safety
- Komunitas korban kecelakaan
- Diseminasi guru dalam transformasi road safety sejak usia dini
- Polisi sahabat anak
- Patroli keamanan sekolah
- Cara aman ke sekolah
- Taman lalu lintas
- Kajiankajian road safety : road safety boarder, road safety for tourism, kajian jalan toll, kajian kawasan industri, kajian kawasan Angkutan Sungai Danau dan penyeberangan, kajian rawan kecelakaan dan kemacetan, kajiaan smart city, kajian antar moda transportasi angkutan umum dan sebagainya.
- Membangun SDC ( safety driving centre) yang mencakup sekolah mengemudi, sistem uji sim dan sistem penerbitan SIM
- RSPA ( road safety partnership action
- Intellegent road safety
- Management media.
- Pengembangan PJR sebagai Polisi Jalan Raya
- Menyiapkan master trainer dan trainer serta training untuk peningkatan kompetensi pada road safety
- Pembinaan komunitas komunitas hobi dan profesi yang berkaitan dengan road safety
Semua program dan sistem sistem yang dibangun adalah untuk mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan berlalu lintas. Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan pelayanan prima di bidang road safety. Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa jangan menjadi korban sia-sia di jalan raya.
Stop pelanggaran
Stop kecelakaan
Keselamatan untuk kemanusiaan
Discussion about this post