Oleh: Arie Suriyanto
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 telah dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebanyak 918 kepala daerah resmi dilantik, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota beserta wakilnya.
Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. dan Muslimin Tanja, S.T.H.I. kini resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati untuk periode 2025–2030.
Saya mengucapkan selamat atas amanah yang diemban, dengan harapan mereka dapat merealisasikan janji politik demi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai aktivis yang peduli terhadap kebijakan sosial, saya ingin mengingatkan bahwa dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, pemerintah daerah perlu lebih fokus pada kebijakan pembangunan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menempatkan kepala OPD yang inovatif, kreatif, serta mampu membangun jaringan dengan pemerintah pusat, terutama kementerian dan lembaga. Dengan demikian, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat maju dan tidak tertinggal dari daerah lain.
Kabupaten ini akan memasuki usia ke-26 tahun, tetapi masih perlu konsep dan perencanaan yang matang untuk menjadikannya sebagai daerah tujuan unggulan di Provinsi Jambi.
Jika kita belajar dari Bali, sektor pariwisata yang dikelola dengan baik mampu menjadi ikon kebanggaan daerah sekaligus motor penggerak ekonomi. Sektor ini menciptakan peluang usaha di bidang perhotelan, restoran, hiburan, hingga UMKM, yang secara langsung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara geografis, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki potensi besar dengan garis pantai sepanjang 230 kilometer. Pengembangan wisata bahari sangat mungkin dilakukan, apalagi pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Nomor 11 Tahun 2017.
Namun, hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang signifikan dalam penataan pembangunan di pusat kota maupun pengembangan sektor wisata.
Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Muslimin Tanja harus berani mengambil kebijakan yang membawa perubahan nyata. Mereka juga perlu membuka diri terhadap kritik dan masukan yang membangun, bukan hanya mendengar suara pembisik berkepentingan yang bisa menghambat arah kebijakan pembangunan.
Prinsip “The Right Man in The Right Place” harus diterapkan dalam menempatkan pejabat agar pembangunan berjalan efektif.
Selain itu, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi harus diperkuat. Peran provinsi sangat penting dalam menuntaskan berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan kewenangan di tingkat kabupaten.
Sebagai bentuk kepedulian, saya ingin menegaskan kembali bahwa pejabat daerah harus memiliki integritas dan memahami persoalan lokal, bukan sekadar mencari posisi tanpa kontribusi nyata.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan berorientasi pada kemajuan, bukan sekadar memenuhi kepentingan sesaat.
Terima kasih.
Penulis adalah Aktivis Penggiat dan Pemerhati Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Discussion about this post