Keluarga Muslim dan Ekoteologi di Bulan Suci

Oleh : Ali Faisal 

Bulan Ramadan memiliki banyak keistimewaan, keistimewaan terbesarnya adalah terpilih sebagai bulan diturunkannya al-Qur’an yang menjadi hudan lin-naas. Ramadan disebut juga sebagai bulan pengendalian diri, waktu berlatih untuk bersabar, menahan lapar, dahaga dan dorongan hawa nafsu jasmani lainnya.

Di antara serangkaian ibadah untuk meningkatan nilai spiritualitas, pada saat yang sama kerap memunculkan ironi yang jarang disadari akibat konsumsi rumah tangga yang lebih, meja makan lebih penuh, belanja lebih banyak, penggunaan bahan bakar minyak, listrik, dan kuota internet semakin banyak, serta sampah makanan dan plastik kemasan menumpuk. Intinya, ditengah upaya menggapai ketakwaan melalui jalan puasa, bumi justru menanggung beban berat.

Puasa ideal bukan hanya sekadar menunda makan dan minum, tetapi merupakan pendidikan etika tentang pengendalian diri. Hanya dalam puasa dikenal imsak sebagai bentuk ihtiyat. Imsak memiliki makna esoteris, bahwa tidak semua yang tersedia harus dikonsumsi, jangankan yang haram, yang halalpun ada aturan waktunya dan tidak berlebihan.

Sebagaimana ditegaskan dalam QS. al-A’raf ayat 31. ”makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. Spirit inilah yang seharusnya menjadi alarm alam bawah sadar Ramadan, yakni kesederhanaan, bukan berlebihan apalagi sampai dipamerkan.

Manusia sebagai khalifah di bumi, sebagaimana Q.S. al-Baqarah ayat 30. Manusia diberi akal dan potensi untuk menciptakan kemaslahatan, keadilan, dan menjaga keseimbangan ekosistem serta kehidupan sosial. Ayat ini dalam perspektif ekoteologi memiliki makna bahwa sebagai khalifah manusia memegang amanah untuk menjaga dan merawat, bukan sebaliknya berlaku sewenang-wenang bahkan merusak.

Baca Juga :  Dumisake: Membangun Generasi Unggul Melalui Integrasi Keagamaan dan Life Skill

Amanah ini bukan hanya berhenti dalam tataran ritual, tetapi menjelma dalam kehidupan sehari-hari hingga ke dapur rumah tangga. Sebab kerusakan ekologis kerap berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap remeh temeh seperti makanan berlebihan dan terbuang, pemborosan penggunaan energi, penggunaan plastik sekali pakai dan sampah rumah tangga yang tidak dikelola dengan bijak.

Jika dirunut lebih jauh, memang telah lama manusia melakukan kesalahan cara pandang yang dikotomis, menganggap alam sebagai bagian terpisah dari manusia dan paham antroposentris yang menganggap bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya kerusakan ekosistem. (Teologi Lingkungan:2011).

Beberapa diantaranya Francis Bacon merumuskan metode empiris dengan istilah-istilah kejam. ”alam harus diburu dalam pengembaraannya”, “diikat dalam pelayanan dan dijadikan budak”, ”alam harus dimasukkan ke dalam kerangkeng, dan tujuan ilmuwan adalah mengambil rahasia alam secara paksa”. Bagi Descrates. ”alam semesta adalah sebuah mesin, tidak ada tujuan, kehidupan, dan spiritualitas dalam alam materi”(Ali Yafie:2006).

Di tengah kerusakan demi kerusakan, kesadaran muncul dari Kementerian Agama sebagai otoritas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang agama, yang mengusung gerakan ekoteologi sebagai salah satu prioritas nasional 2025-2029, sebuah program yang mencoba mengintegrasikan nilai-nilai ekologis dengan layanan keagamaan.

Prof. Nazaruddin Umar menjelaskan alam sebagai ayat, yaitu tanda-tanda kebesaran Tuhan, dimana alam dan manusia berkedudukan sebagai makhluk, sedangkan Tuhan sebagai sang Pencipta. Oleh karenanya, menurut Prof. Nazaruddin ketika membincang ekoteologis tidak mungkin bisa dipisahkan dari cara agama memandang struktur penciptaan. (Kemenag:2025)

Baca Juga :  Pelabuhan Muara Jambi: Makna Historis dan Kesiapan Daerah

Namun demikian, kebijakan sebesar apapun tidak akan bermakna tanpa diawali dari praktik keseharian. Di sinilah peranan keluarga muslim menjadi penentu. Keluarga adalah madrasatul ula, medium pendidikan utama sebagai pembentuk kepribadian, nilai agama dan karakter. Anak-anak kita belajar dari praktik keseharian dirumah. Mereka mengamati bagaimana orang tua berbelanja, menyajikan dan memperlakukan makanan dan pilihan-pilihan untuk mengurangi limbah, maka kesadaran ekologis akan tumbuh bersamaan sebagai bagian dari pengalaman spiritual anak.

Kesalehan ekologis bisa dimulai dari keputusan sedarhana. Tidak berlebihan saat berbuka, memanfaatkan kembali makanan yang tersisa, membawa wadah sendiri ketika membeli takjil dan mengurangi sampah serta membuang pada tempatnya adalah praktek kecilnya. Kebiasaan kecil dari keluarga Muslim yang konsisten akan memiliki efek yang signifikan dalam rangka ikut ikhtiar menjaga bumi.

Kita mafhum, krisis ekologis yang kita hadapi saat ini bukan persoalan jauh dari kehidupan sehari-hari. Perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan ancaman krisis pangan adalah kenyataan yang semakin terasa. Kerusakan ekosistem tidak hanya berdampak pada generasi mendatang, tetapi juga pada kualitas hidup hari ini. Karena itu, Ramadan dapat dibaca sebagai momentum moral untuk membangun kembali kesadaran ekologis yang dapat dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.

Puasa sebagai ajang melatih empati, filantropi sangat penting melalui ibadah zakat, infak dan shodaqoh, dan pada saat yang sama empati kita perluas bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada alam yang menopang kehidupan. Ketika gerakan keluarga Muslim semacam ini terus ditularkan dan kemudian menjadi semacam habbitus, maka sesungguhnya kita berhasil menerjemahkan nilai ibadah ke dalam tanggung jawab ekologis yang bernilai vertikal sekaligus horizontal.

Baca Juga :  Khianat Menurut Masyarakat Melayu Jambi

Sejalan dengan rangkuman Mary Evelyn Tucker dan John A. Grim (2003) yang menuliskan bahwa agama memiliki lima prinsip dasar untuk menyelamatkan bumi, yakni reference (keyakinan spiritual yang menuntun cara pandang terhadap alam), respect (penghargaan terhadap seluruh makhluk hidup), restrain (kemampuan menahan diri agar tidak berlebihan dalam memanfaatkan sumber daya), redistribution (kedermawanan dalam mendistribusikan kekayaan dan kebahagiaan), serta responsibility (tanggung jawab moral untuk merawat dan menjaga bumi sebagai amanah).

Ketika gerakan ekoteologi terus menerus di sampaikan oleh kita semua, oleh otoritas negara apalagi terus bergaung di rumah-rumah ibadah sebagai pengingat  keluarga Muslim, maka disanalah amanah sebagai khalifah menemukan salah satu wujud nyata.

Ramadan menyediakan ruang reflektif, dimana kita bisa memaknai ulang kata ”imsak” sebagai penanda untuk mengatakan ”cukup”. Kecukupan yang mengantarkan mimpi ideal ekoteologis. Semoga dengan langkah berjamaah menjaga bumi menjadi bagian dari kesucian yang diharapkan pada bulan Ramadan yang berdampak pada semua waktu setelahnya, sehingga Ramadan hadir untuk keberkahan bagi manusia dan alam raya. Wallahu ’alam.

Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten