• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Orang Tua dan Teknologi ‘Memahami UU Sistem Pendidikan Nasional’

Bitnews.id by Bitnews.id
9 November 2024
in Opini
Orang Tua dan Teknologi ‘Memahami UU Sistem Pendidikan Nasional’
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Rizky Takriyanti, M.Pd.

Bicara tentang dunia pendidikan, tentu tidak akan pernah ada habisnya, terutama keterlibatan orang tua dalam menyekolahkan anak-anak mereka. Hal ini sangat relevan karena pendidikan merupakan pilar yang menjembatani capaian prestasi dan masa depan anak-anak.

Baca Juga:

Batik Jambi: Mampukah Menjadi Kompetitor Estetik Dunia di Era Digital?

Guru dan Kurikulum Berbasis Cinta

Posisi Strategis Al Haris sebagai Ketua ADPMET: Bingkai Keseimbangan Pembangunan SDA dan SDM

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Salah memilih pendidikan yang tepat dapat berdampak pada perkembangan anak ke jenjang pendidikan berikutnya.

Salah satu perubahan besar dalam dunia pendidikan adalah integrasi teknologi dalam proses pembelajaran di sekolah. Ini menjadi keharusan bagi orang tua untuk melek terhadap perubahan zaman dan menyesuaikan diri dengan pemanfaatan teknologi berbasis digital dalam pembelajaran anak-anak mereka.

Menurut Risdoyok & Aprison (2021), orang tua harus lebih akrab dengan teknologi informasi berbasis digital, sehingga dapat mendampingi anak-anak mereka dalam mengikuti pembelajaran dan memastikan anak-anak mendapatkan materi pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan.

Jika kita peka dan sadar, orang tua memiliki hak dan kewajiban terhadap pendidikan anak-anak mereka. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 7, bagian kedua, disebutkan bahwa orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anak-anak mereka.

Selain itu, orang tua yang memiliki anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.

Lalu, mengapa penting memilih pendidikan yang tepat untuk anak? Ini menjadi tantangan besar bagi orang tua, karena mereka tidak hanya bisa mengabaikan pendidikan anak-anak mereka, tetapi harus ikut berkontribusi dalam mengawasi dan mendampingi proses belajar anak.

Penting bagi orang tua yang belum menyadari perannya dalam pendidikan anak untuk memahami bahwa sekolah bukan sekadar tempat menitipkan anak, melainkan tempat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan serta mengajarkan sikap sopan santun dan akhlak mulia.

Warga Sekolah bertanggung jawab penuh terhadap proses pembelajaran bagi siswa ketika di lingkungan sekolah. Jika di luar jam sekolah, tentu peran orang tua menjadi nomor satu dalam mengawsi pergaulan ank-anaknya. Artinya, keberhasilan lembaga pendidikan sangat bergantung pada sinergi dan kepedulian bersama antara sekolah dan orang tua.

Ini menjadi sorotan penting bagi orang tua bahwa partisipasi mereka tidak hanya terbatas pada memberikan bantuan finansial atau membayar SPP, melainkan juga dalam berkontribusi pada pengembangan kurikulum yang sesuai dengan ketetapan yang mendukung keberhasilan pembelajaran siswa.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Iyoen Tansari (2023) dalam tulisannya di media Pontianak Post, orang tua memiliki peran yang tak ternilai dalam mendukung proses pembelajaran anak mereka.

Pertama, orang tua dapat membantu mengidentifikasi potensi dan minat anak, serta memahami keunikan masing-masing anak untuk membantu guru dalam menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan individu.

Melalui keterlibatan aktif dalam pengembangan kurikulum, orang tua dapat berkolaborasi dengan guru dan sekolah untuk menciptakan rencana pembelajaran yang lebih menarik dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Pentingnya mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak hanya dipahami oleh warga sekolah, tetapi juga harus dipahami oleh orang tua dan bahkan masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap aturan-aturan pendidikan nasional yang sebenarnya sudah ditetapkan.

Berbagai fenomena yang muncul akibat ketidaktahuan orang tua dan masyarakat tentang aturan dalam dunia pendidikan mengakibatkan lembaga pendidikan kehilangan identitasnya sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Ini menjadi perhatian bersama bahwa lembaga pendidikan adalah tanggung jawab kolektif, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang hak dan kewajiban warga negara dalam bidang pendidikan.

Dengan pemahaman yang mendalam tentang undang-undang ini, sebuah lembaga pendidikan akan terus berprestasi apabila terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Penulis adalah seorang Akademisi

Next Post
Soal Cagub Jambi eks Narkoboy, Kalau Emosi Berarti Betul

Soal Cagub Jambi eks Narkoboy, Kalau Emosi Berarti Betul

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.