BITNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sabu seberat 25 kilogram yang dibawa anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman akan dibawa ke Jambi.
Anggota DPRK Bireuen itu ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa 20 April 2021.
Selain Usman Sulaiman, ada dua tersangka lainnya yang ditangkap, yakni Mutia dan Mahmuddin.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, Usman Sulaiman adalah pemesan, pengendali, sekaligus pemilik 25 kg sabu.
Sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut.
Sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang diparkir di depan masjid. Rencananya Usman Sulaiman akan membawanya ke Jambi. (*/red)
Baca selengkapnya klik inilahjambi.com
Discussion about this post