BITNews.id – Seorang warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, AH (42) tega menjual istrinya ke pria hidung belang. Kepada polisi, AH mengakui sejumlah perilakunya yang tidak lazim.
Diketahui, AH telah menjual istrinya lima kali, dengan tarif sekali main Rp 1 juta. Ia nekat menjual pasangan hidup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi setelah berhenti kerja.
“Pelaku ini mengaku sudah tidak bekerja sebagai sopir. Akhirnya tidak punya uang. Ia mengambil jalan pintas menjual istri sahnya dengan cara memaksanya melayani pria hidung belang untuk mendapatkan nafkah,” ucap Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dilansir pada detikcom. Rabu (7/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Putra Atmadha menambahkan, saat istrinya melayani lelaki hidung belang, AH mengaku kerap berada di kamar hotel yang sama. Ia kerap melihat persetubuhan itu. Hal ini terungkap saat anggota PPA Polres Kediri memeriksa AH.
“AH ini setiap kali istrinya melayani pria hidung belang dalam kamar hotel, ia menemani dan menyaksikan istrinya berhubungan intim dengan pria lain. Atau terkadang ia menunggu dalam kamar mandi sambil merokok,” imbuh Rizkika.
Perilaku tak lazim suami jual istri menjadi bahan kajian Satuan Reskrim Polres Kediri dalam penyidikan. Polisi berencana mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa tersangka.
“Suami menjual istrinya. Dan istrinya ini juga mau meskipun awalnya dipaksa. Dan sudah 5 kali transaksi. Nanti dari ahli yang bisa mengetahui, meski alasannya ekonomi,” lanjut Rizkika.
Sebelumnya, AH digerebek bersama istrinya, MR (41) dan seorang lelaki hidung belang, RE, di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Pelaku terkena Pasal 296 dan 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan. (*/hn)
Discussion about this post