• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kasus Lois Owien, Polisi Terapkan Konsep Presisi yang Berkeadilan

Bitnews.id by Bitnews.id
13 Juli 2021
in Nasional, Peristiwa
Kasus Lois Owien, Polisi Terapkan Konsep Presisi yang Berkeadilan
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Dokter Lois Owine yang sempat ditahan Polda Metro Jaya (PMJ) karena ujarannya yang tak percaya soal COVID-19 di dunia maya, dilepaskan oleh pihak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Selamet Uliandi menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, didapati kesimpulan bahwa Lois tak akan mengulangi perbuatannya. Selasa (13/7/21).

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Berkelanjutan, Hutama Karya Luncurkan Roadmap ESG

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Selamet kepada wartawan (13/7/2021).

Lois juga telah mengakui segala ujaran yang dilontarkannya itu merupakan opini pribadi, dan tidak didasari riset. Salah satu contoh opini yang dibangun berdasarkan asumsi adalah kematian penderita COVID-19 disebabkan oleh interaksi obat yang digunakan dalam penanganan.

Lebih lanjut, dia menerangkan barang bukti dari kasus tersebut tidak akan dihilangkan oleh Lois, juga mengingat seluruh barang bukti sudah dimiliki oleh pihak kepolisan.

“Dan yg bersangkutan tidak akan melarikan diri, oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan,” tambahnya.

Selain itu  Selamet juga menekankan bahwa apa yang dilakukan terhadap kasus Lois ini, juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan.

“Dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa, sehingga tenaga kesehatan kita minta fokus tangani covid dalam masa PPKM Darurat ini,” pungkasnya.

Kepolisian memberikan catatan, bahwa Lois ini bisa diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran.

Upaya Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam menerapkan konsep Presisi yang Berkeadilan patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.(*/hn)

Next Post
Pastikan Lahan Eks Pasar Angso Duo Dibangun Resort, Al Haris : Ini Mimpi Saya

Pastikan Lahan Eks Pasar Angso Duo Dibangun Resort, Al Haris : Ini Mimpi Saya

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.