• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

KPK Masih Terus Lakukan Pencarian Harun Masiku

Bitnews.id by Bitnews.id
29 Juli 2022
in Hukrim, Nasional, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – KPK mengaku terus berupaya mencari buronan legendaris Harun Masiku. Eks caleg PDIP itu sudah lebih dari dua tahun gagal ditangkap KPK.

Pertanyaan soal sejauh mana upaya KPK meringkus Harun Masiku menguak lagi usai Mardani Maming ditahan penyidik. Kader PDIP itu juga sempat masuk DPO dan berstatus buronan dalam hitungan hari.

Baca Juga:

Update Trafik JTTS saat Long Weekend Isra Mi’raj 16 Januari 2026

Gandeng Menaker Yassierli, IJTI Siapkan Jurnalis Mandiri dan Kompeten di Era Digital

OJK Limpahkan Perkara Pidana Pasar Modal SWAT, Berkas Dinyatakan P-21

OJK Umumkan 19 Lembaga Sertifikasi Profesi Terdaftar di Sektor Jasa Keuangan

“Bagaimana Harun Masiku? itu juga masih dicari,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip pada kumparan, Jumat (29/7).

Namun Alex tidak menjelaskan secara detail perkembangan perburuan Harun Masiku. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Polri dan Interpol.

“Bagaimana kita mencarinya? tentu kita bekerja sama dengan Interpol, dengan Polri. Karena kita juga keterbatasan SDM [sumber daya manusia] dan mungkin juga keterbatasan informasi di mana yang bersangkutan itu,” tambah Alex.
Alex menambahkan bahwa dengan kerja sama dengan Polri dan Interpol itu akan mempermudah penangkap Harun Masiku.

“Kalau nanti posisi yang bersangkutan ada di mana dan sudah bisa dipastikan pasti akan kami jemput,” pungkasnya.

Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk Red Notice per Agustus 2021. Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap tidak ditemukan.
Hingga kini, setelah dua tahun lebih buron, Harun Masiku belum berhasil ditangkap KPK. Malah KPK sering mendapat sorotan karena dinilai enggan dan terus berdalih terkait penangkapan Harun.(Red)

Next Post
Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Gelapkan 20 Unit Sepeda Motor

Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Gelapkan 20 Unit Sepeda Motor

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.