• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Penembakan Teroris, Prof Dr. Indriyanto Seno Adji: Tindakan Tegas Densus Tak Ada Tindakan yang Uncontrol

Bitnews.id by Bitnews.id
17 Maret 2022
in Hukrim, Peristiwa
Penembakan Teroris, Prof Dr. Indriyanto Seno Adji: Tindakan Tegas Densus Tak Ada Tindakan yang Uncontrol

Prof Dr. Indriyanto Seno Adji: (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Guru Besar Hukum Pidana sekaligus Pengajar PPS Bid Studi Ilmu Hukum UI, Prof. DR. Indriyanto Seno Adji angkat bicara perihal polemik Densus 88 yang di framing negatif atas penembakan terduga teroris Dr. Sunardi.

Indriyanto membeberkan tindakan Densus 88 terhadap Dr. Sunardi, sebagai katakter yang Proporsional & Legitimatif. Dijelaskannya, dalam dunia hukum kaitan tindakan tegas Densus 88, tidak ada tindakan yang uncontrol, karena sudah ada sarana untuk mengukur karakter dan kriteria tindakan aparatur penegak hukum dalam bidang keamanan dan ketertiban, termasuk tindakan Densus 88 terhadap Dr. Sunardi.

Baca Juga:

Kapolres Bungo Pimpin Penindakan, Dua Excavator PETI Berhasil Diamankan

Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

Breaking News, Pelaku Pencurian Motor Ditinggal di Kebun Sawit Dibekuk Polsek Jaluko

Usai Curi Dua Motor, Pelaku Kabur dan Tinggalkan Barang Bukti di Kebun Karet

“Karena itu optimalisasi tindakan terukur dan proporsional adalah bentuk legitimasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, mengingat gerakan individual terorisme adalah sebagai kenyataan yang membahayakan kehidupan bernegara,” tegas Indriyanto, hari ini Kamis (17/3).

Dikatakannya, filosofi Penegakan Hukum terhadap gerakan terorisme, seperti halnya kasus Dr. Sunardi, mengalami pergeseran paradigma, sehingga dalam kondisi kekinian, gerakan terorisme sekarang sudah tidak dapat dipertahankan sebagai konsep awal konvensional lagi.

“Karena gerakan terorisme ini sudah dikategorikan sebagai Terorisme Kontemporer yang secara tegas dan nyata telah mengganggu Keamanan dan Kepentingan Negara, seperti halnya aktifitas Dr. Sunardi ini,” jelasnya.

Menurut Indriyanto, aktifitas Dr. Sunardi mempergunakan 2 pola untuk melakukan perubahan ideologi NKRI dan Pancasila, yaitu dilakukan dengan perbuatan melanggar hukum terhadap kekuasaan Negara yang sah, yaitu dengan metode Agent of Influence yang memakai kekuatan khusus/tertentu dengan memanfaatkan penggunaan pelaku intelektualis dari kalangan akademis, tokoh masyarakat, profesional dan lain-lain.

“Metode ini untuk memperkuat pola By Violence yang dilakukan oleh kalangan Radikalis Islam yang mengarah pada faham ISIS melalui pengaruh area lokal seperti Abu Bakar Ba’asyir di Indonesia,” sebutnya.

Indriyanto melanjutkan bahwa Densus 88 Polri telah mengantisipasi paradigma baru ini dan telah memiliki alat ukur secara hukum yang legitimatif untuk melakukan tindakan tegas terhadap Dr. Sunardi, tentunya dalam rangka penegakan hukum yang legitimatif.

“Kompolnas-pun sudah lakukan investigasi desk maupun lapangan dengan kesimpulan tindakan Densus 88 sesuai SOP,” pungkasnya.(*/hn)

Next Post
JNE Raih Penghargaan Brand Pemberdaya UKM Kategori Ekspedisi Logistik

JNE Raih Penghargaan Brand Pemberdaya UKM Kategori Ekspedisi Logistik

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.