Razia Warung Esek-esek di Lamongan, 11 Kupu-Kupu Malam Diamankan

BITNews.id – Praktik prostitusi berkedok warung kopi di Kabupaten Lamongan Jawa Timur masih marak terjadi. Sebanyak 11 wanita penghibur diamankan Satpol PP setempat, Kamis (29/04/2021) malam.

Adapun operasi gabungan itu menyasar beberapa tempat, antara lain di Desa Telaga Sadang, Kecamatan Paciran, Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong dan Desa Bulu, Kecamatan Sekaran. Operasi ini juga menurunkan 16 personil gabungan.

Baca Juga :  Polsek Telanaipura Bongkar Otak Pencurian Paket JNE di Jambi

Kepala Satpol PP Lamongan Umar Sahid mengatakan, belasan wanita penghibur itu terdiri dari 4 PSK dan 7 wanita pemandu lagu. Mereka yang terjaring langsung diamankan di kantor dan diberikan pembinaan.

“Rata-rata diantaranya memang berasal dari luar kabupaten. Kita langsung amankan untuk memberikan pembinaan,” kata Sahid saat dilansir pada suara.com. Jumat (30/42021).

Selain menjaring wanita penghibur, petugas gabungan itu juga mengamankan belasan miras. Minuman haram itu didapatkan di beberapa tempat. Seperti, di Desa Sidomukti, petugas berhasil membawa 7 bir bintang dan 8 botol Guiness.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang

Sedang di Desa Bulu, Kecamatan Sekaran, petugas juga berhasil mengamankan 4 bitol bir bintang, satu botol Guiness, 2 botol anggur merah dan setengah jurigen toax.

“Kegiatan penertiban ini bertujuan agar situasi dan kondisi di kabupaten Lamongan ini semakin kondusif dan tetap aman, apalagi di saat bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Selanjutnya, dari kegiatan operasi ini, dilakukan pembinaan dan pengarahan terhadap semua wanita yang telah diamankan. Kemudian, bagi pemilik warung diimbau untuk tidak menyediakan wanita penghibur dan menjual minuman keras dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Modus Diskon Besar di TikTok, LPKNI: Penipuan Berkedok Live Shopping

“Kami juga sudah membuatkan surat pernyataan kesanggupan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terangnya. (*/dn)