Sopir Truk Kena Tilang ETLE Karena Tak Pakai Helm

BITNews.id Penggunaan helm memang penting untuk para pengendara motor. Hal ini guna melindungi kepala dari benturan atapun hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di jalan.

Apalagi jika tidak menggunakan helm, pastinya bakal kena tilang polisi. Ditambah sekarang sudah zaman tilang elektronik atau ETLE.

Namun, ada kisah unik yang mungkin bikin bingung. Dilansir dari Cartoq, seorang sopir truk asal India harus kena tilang ETLE.

Baca Juga :  Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat

Hal ini lantaran dirinya tidak menggunakan helm saat berkendara. Kisah berawal ketika sopir bernama Pramod Kumar Swain ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM.

Sopir truk kena tilang ETLE karena tak pakai helm (Cartoq) foto : Istimewa

Saat hendak memperpanjang, polisi menanyakan kepada Kumar tentang denda tilang yang belum dibayarkan.

Ia pun kaget padahal selama ini tidak melanggar rambu lalu lintas ketika di jalan. Ia meminta salinan dari surat tilang tersebut.

Baca Juga :  Gunung Illi Lewotolok Kembali Erupsi, Warga NTT Diminta Waspada

Setelah mendapatkan salinannya, ia merasa kaget melihat pelanggaran yang dilakukan.

Ternyata ia pernah tidak menggunakan helm saat mengemudikan truk di jalan.

Petugas tidak bisa menjawab pertanyaan Kumar, dan tetap memintanya untuk membayar denda sebesar 1.000 Rupee atau setara Rp 200 ribu.

Akhirnya ia pun membayar denda tersebut karena sudah tak bisa mengelak lagi dan ada bukti kuat.

Baca Juga :  Peran Jurnalis Menjadi Peran Bank Indonesia dalam Penyaluran Informasi

Tapi kok unik juga ya, masa tak menggunakan helm saat mengendarai truk bisa kena tilang?

(*/red)