• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Sopir Truk Kena Tilang ETLE Karena Tak Pakai Helm

Bitnews.id by Bitnews.id
30 Maret 2021
in Nasional, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Penggunaan helm memang penting untuk para pengendara motor. Hal ini guna melindungi kepala dari benturan atapun hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di jalan.

Apalagi jika tidak menggunakan helm, pastinya bakal kena tilang polisi. Ditambah sekarang sudah zaman tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Berkelanjutan, Hutama Karya Luncurkan Roadmap ESG

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

Namun, ada kisah unik yang mungkin bikin bingung. Dilansir dari Cartoq, seorang sopir truk asal India harus kena tilang ETLE.

Hal ini lantaran dirinya tidak menggunakan helm saat berkendara. Kisah berawal ketika sopir bernama Pramod Kumar Swain ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM.

Sopir truk kena tilang ETLE karena tak pakai helm (Cartoq) foto : Istimewa

Saat hendak memperpanjang, polisi menanyakan kepada Kumar tentang denda tilang yang belum dibayarkan.

Ia pun kaget padahal selama ini tidak melanggar rambu lalu lintas ketika di jalan. Ia meminta salinan dari surat tilang tersebut.

Setelah mendapatkan salinannya, ia merasa kaget melihat pelanggaran yang dilakukan.

Ternyata ia pernah tidak menggunakan helm saat mengemudikan truk di jalan.

Petugas tidak bisa menjawab pertanyaan Kumar, dan tetap memintanya untuk membayar denda sebesar 1.000 Rupee atau setara Rp 200 ribu.

Akhirnya ia pun membayar denda tersebut karena sudah tak bisa mengelak lagi dan ada bukti kuat.

Tapi kok unik juga ya, masa tak menggunakan helm saat mengendarai truk bisa kena tilang?

(*/red)

Source: Suara.com
Next Post

Diduga Dukung Aksi Pasutri Bomber Makassar, 4 Orang Diamankan Polisi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.