Masyarakat Diminta Patuhi Aturan PPKM di Kota Jambi

BITNews.id – Tiga hari pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, masih terlihat banyaknya mobilisasi warga dari luar menuju Kota Jambi. Bahkan tidak sedikit warga yang diperintahkan putar balik karena tidak dapat menunjukan syarat untuk memasuki Kota Jambi, yakni kartu vaksin atau keterangan negatif rapid test antigen.

Untuk di dalam Kota Jambi sendiri, meski sudah diberlakukan penyekatan di sejumlah titik, namun masih terlihat mobilisasi warga meski tidak terlalu ramai.

Baca Juga :  DSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara meminta agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, agar penerapan PPKM di Kota Jambi dapat berjalan dengan efektif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Yang paling penting itu sebenarnya masyarakat menyadari adanya PPKM,” kata Pinto, Rabu (25/8/21).

Diminta tanggapannya terkait masih adanya mobilisasi warga melalui “jalan tikus” guna menghindari penyekatan, Pinto mengatakan Pemerintah Kota Jambi lebih mengetahui cara mengatasinya.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Ikuti Laga Eksebisi Turnamen Persiman

Selain mematuhi aturan PPKM, Pinto juga meminta masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selain mematuhi aturan PPKM, masyarakat juga harus taat prokes,” tandasnya.(ary/adv)