BITNews.id – Seorang pria bernama Fauzan (37), warga Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tega menyiksa anak kandungnya sendiri.
Korban R (6 tahun) disiksa dengan cara dipukul menggunakan sandal, kemudian sang ayah menarik kedua tangan korban lalu melemparkannya ke sungai.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan mengatakan, pelaku ditangkap di Teluk Dawan, setelah pihak Polres Tanjabtim mengetahui adanya video kekerasan yang viral di Media sosial.
“Kejadiannya selasa kemarin (6/9), pelaku sudah tangkap, saat ini sedang diperiksa intensif,” ujarnya.
Terpisah, Wahyu, Lurah Teluk Dawan sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Ia berharap kepada masyarakat agar mendidik anak dengan baik, tak perlu dimarahi apalagi sampai berbuat kasar terhadap anak.
“Kami berharap kepada masyarakat agar bisa mengontrol emosi terhadap anak dan jangan sampai emosi,” katanya. (Nst)
