PPID Provinsi Jambi Tegaskan Pentingnya Penyediaan Informasi Publik yang Berkesinambungan

BITNews.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jambi, Ir. Nurachmat Herlambang, MMA diwakili oleh Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik, Amrizal, SE membuka acara Focus Group Discussion (FGD) PPID pada Kamis, 7 Oktober 2021 bertempat di Independence Hotel, Bungo.

Pada kesempatan tersebut, Amrizal menegaskan pentingnya penyediaan informasi publik yang berkesinambungan agar masyarakat dengan mudah mengakses informasi publik melalui website PPID.

Baca Juga :  Sebanyak 82 KPM Desa Koto Kandis Terima BLT DD Tahap IV

“Jangan sampai masyarakat atau pemohon informasi yang ingin meminta informasi, namun badan publik tidak menanggapinya. Hal ini akan berakibat fatal serta dapat menjadi sengketa informasi nantinya,” tegas Amrizal yang juga menjabat sebagai Panitera Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Admin PPID harus rutin membuka web PPID dan mengunggah seluruh informasi yang wajib disediakan sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Gelar Bimtek Antikorupsi, Al Haris: Tidak Boleh Ada Uang Negara Disalahgunakan

Acara tersebut diikuti oleh Admin Website PPID dari seluruh OPD yang berasal dari Kabupaten Bungo dan Tebo.

Turut hadir Kadis Kominfo Kab. Bungo, Zainadi, S.Pd, MM dan Kabid IKP Kab. Tebo, Syahrulrozi

Di sisi lain, Narasumber pada FGD tersebut, Syahrul Hanafi, SE mengungkapkan bahwa informasi publik yang disediakan pada website PPID dapat membantu Kepala Daerah mewujudkan pemerintahan yang transparan dalam hal keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Tolak RUU Kesehatan, Komisi IV DPRD Bengkulu Jadwalkan Pertemuan Bersama Komisi IX

Syahrul berharap FGD ini juga memudahkan para admin dalam mengisi pertanyaan kuisioner Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang akan ditujukan kepada provinsi, kab/kota, dan BUMD se-Provinsi Jambi.

Sebagaimana diketahui bahwa Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang akan ditujukan kepada provinsi, kab/kota, dan BUMD se-Provinsi Jambi.(ary/adv)