Sidak ke Proyek Tanjung Bungsu, Wabup Lingga Temukan Jalan Rusak Parah

BITNews.id – Proyek jalan yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT. Mega Cipta Abadi yang sempat dihentikan sementara oleh Wakil Bupati Lingga bersama Komisi II DPRD Kabupaten Lingga beberapa waktu yang lalu kembali roboh, disebagian badan jalan yang masih belum selesai dikerjakan.

Belum diketahui penyebab dari longsornya sebagian badan jalan tersebut, namun pekerjaan proyek yang sempat dihentikan tersebut sudah dilanjutkan kembali oleh pihak kontraktor setelah dinas terkait melengkapi beberapa berkas yang diminta oleh Komisi II DPRD Kabupaten Lingga.

Baca Juga :  Melalui Podcast, Jasa Raharja Jambi Edukasi Masyarakat Soal Hak dan Kewajiban Berkendara

“Kami belum tahu apa penyebabnya, tapi yang roboh itu belum sempat diaspal, tapi sudah dipasang beton penyangga,” ujar Ardi salah satu warga yang sempat melintasi jalan tersebut.

Mendapati kabar tersebut, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy pada hari ini Sabtu (23/10) kembali turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Iya hari ini kita menuju ke lokasi longsor, nanti akan kita sonding ke OPD terkait, yang jelas sampai hari ini kami belum mendapat laporan soal dikerjakannya kembali proyek tersebut,” ujarnya, saat dihubungi media.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD ke-128 di Sarolangun, Pastikan Infrastruktur Desa Tepat Sasaran

Meski begitu, mantan ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga ini mengatakan, dirinya juga akan melakukan langkah-langkah konkrit, sesuai kewenangannya sebagai Wakil Bupati Lingga, apalagi menurutnya laporan saat dirinya turun bersama DPRD Lingga dan melakukan Sidak sendiri sudah dilaporkan ke Bupati Lingga.

“Kemarin kita sudah laporkan juga ke Bupati, dan itu kawan-kawan media sudah mendapatkan rilisnya dari kami, nanti tentunya kita akan lakukan langkah lain, karena ini menggunakan uang negara, kita tidak ingin jadi masalah kedepannya nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Monadi Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Sungai Gelampeh, Pastikan Pembagian Tepat Sasaran

Proyek senilai 3,8 milyar tersebut dikerjakan melalui dana DAK, melalui Dinas PUTR Kabupaten Lingga. Pada sekitar bulan Agustus yang lalu Wakil Bupati Lingga bersama Komisi II DPRD Lingga sempat memanggil dan menyurati dinas terkait, agar melakukan penghentian sementara pekerjaan tersebut.

Namun hingga berita ini disiarkan tidak ada klarifikasi dan jawaban terkait proyek tersebut, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lingga.(bh)