• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kabulkan Permohonan Debitur, Ini Penjelasan Kacab Maybank Finance Jambi

Bitnews.id by Bitnews.id
26 Oktober 2021
in Daerah
Kabulkan Permohonan Debitur, Ini Penjelasan Kacab Maybank Finance Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) di Jambi pada 18 Oktober 2021 diterima dengan baik oleh PT. Maybank Indonesia Finance Cabang Jambi.

Maybank Finance sebagai badan hukum (rechtspersoon) di wilayah Negara Republik Indonesia menjunjung tinggi kebebasan berpendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh Konstitusi UUD 1945.
Pada aksinya, LPKNI membawa agenda pengaduan salah satu debitur Maybank Finance atas nama Elsa Ramadona setelah sebelumnya diberitakan kehilangan unit kendaraan yang dibiayai Maybank Finance.

Baca Juga:

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Teriak 3 Kaur 2025: Lumpur, Hadiah dan Semangat Kebersamaan Warnai Ajang Offroad di Bumi Se’ase Seijean

Pihak Maybank Finance melalui Ardi Kurniaputra selaku kepala cabang menyatakan, pihak maskapai asuransi telah menyetujui klaim dari debitur dengan melakukan pencairan klaim tersebut kepada Maybank Finance, akan tetapi dikarenakan debitur tidak tertib melakukan pembayaran angsuran dalam masa fasilitas pembiayaannya sebelum kendaraan hilang, maka denda keterlambatan menjadi cukup besar dan mempengaruhi perhitungann nilai pelunasan yang berasal dari dana hasil klaim asuransi tersebut.

Hal ini sejalan dengan ucapan Ketua LPKNI Kurniadi Hidayat pada salah satu media massa didaerah Jambi 15 oktober 2021, dimana debitur melalui LPKNI meminta penghapusan seluruh denda yang pernah timbul pada saat berjalan fasilitas pembiayaan.
Namun demikian, setelah seluruh permintaan pengurangan denda dikabulkan, debitur beralih mengajukan permintaan penghapusan atas seluruh denda yang timbul disebabkan keterlambatan membayar angsuran dari awal kredit berjalan sebelum unit kendaraannya dinyatakan hilang.

Terhadap permintaan tersebut Maybank Finance yang memiliki prinsip Humanising Financial Service berusaha mengakomodir permintaan debitur dan melakukan pemangkasan denda atas keterlambatan debitur Elsa Ramadona.

Hingga jumat 22 oktober 2021 debitur tidak lagi mengajukan keberatan dan aksi unjuk rasa yang semula direncanakan berlangsung dari senin hingga jumat 22 oktober tidak jadi dilakukan. (*/hen)

Next Post
Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.