Uang 40 Juta Agen BRI Link Raib di Tengah Malam

BITNews.id – Tengah malam pria 28 tahun melancarkan aksinya untuk membongkar brangkas disalah satu rumah warga, Pria yang bernama Akliso Hia warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Jambi.

Terbongkarnya kelakuan Akliso Hia setelah terpantau dari CCTV dan korban yang kehilangan uang senilai 40 juta delapan ratus ribu yang dibawa kabur oleh pelaku dan saat itu langsung melapor ke aparat kepolisian dan langsung ditangkap.

Baca Juga :  Tanjabbar Lepas Kontingen ke Poprov Jambi ke-XXIII/2023

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dikonfirmasi membenarkan ada menangkap satu orang pria dewasa karena melakukan pencurian uang di rumah warga dan pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

Ya benar ada, pelaku mencuri uang senilai 40,800.000 ribu rupiah didalam rumah warga dan pelaku juga sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Handres mengatakan, sebelum pelaku ditangkap satreskrim terlebih dahulu melakukan cek rekaman CCTV rumah yang merupakan agen BRI link dan saat diketahui ciri-ciri pelaku, satreskrim langsung menangkap pelaku.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Desak Evaluasi Angkutan Batubara Jalur Sungai

“Pelaku merupakan pekerja toko yang tidak jauh dari rumah kehilangan uang dan saat digeledah, polisi hanya mendapatkan uang dari pelaku senilai 37 juta, 410.000 rupiah. sedangkan sisanya sudah habis duluan di hambur-hamburkan pelaku,” jelasnya jumat, 29 oktober 2021.

Handres menceritakan, dari pengakuan pelaku kepada penyidik, membongkar rumah agen BRI link sendirian tepatnya kamis dinihari 28 oktober 2021 sekitar pukul 00.25 wib dengan cara memanjat lantai tiga. setelah itu, mencongkel pintu besi pakai sapu dan setelah masuk, pelaku mencari tempat penyimpanan uang dan saat dapat langsung kabur.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Kebut Persiapan Porprov 2026

“Kalau korban bernama Aguat warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung dan pelaku sampai saat ini terus diperiksa di Polres Jambi,” katanya. (deni/nst)