Polres Sarolangun Berhasil Kumpulkan 16 Senpi Rakitan Jenis Kecepek dari SAD

BITNews.id – Kepolisian Resor Sarolangun, hari ini, Selasa (02/11/2021) menggelar Konfrensi Pers terkait hasil pengumpulan senpi rakitan Ilegal jenis Kecepek dari Warga SAD di Wilayah Kabupaten Sarolangun, pasca konflik yang terjadi antara Suku Anak Dalam dengan PT PKM, yang dilaksanakan di Mapolres Sarolangun, sekira pada pukul 14.50 WIB.

Konfrensi Pers ini, dipimpin oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.I.K.,M.T.C.P.,C.F.E, beserta dihadiri oleh Waka Polres, Kompol Ayani, S.I.K, Kabag Ops, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, S.H.,M.H, KBO Sat Reskrim, Ipda Nadya, S.Tr.K dan Awak Media, dengan menerapkan Protokol kesehatan.

Baca Juga :  Raja Juli dan Kaesang Tiba di Jambi, Temui Ulama dan Tokoh Pesantren di Tanjabtim

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.I.K.,M.T.C.P.,C.F.E, menyampaikan, Pasca terjadinya Konflik antara Suku Anak Dalam dan PT PKM, kami dari Polres Sarolangun telah mengumpulkan Senjata Api rakitan Ilegal jenis Kecepek dari Warga Suku Anak Dalam (SAD).

“Senpi Ilegal jenis kecepek yang berhasil kami kumpulkan yaitu sebanyak 16 pucuk, dengan rincian sebagai berikut, 4 pucuk kecepek dari Kades Pancakarya, Kecamatan Limun, 3 kecepek dari Kades Lubuk Jerung, Kecamatan Air Hitam, 4 kecepek dari Kades Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, 5 kecepek dari Kades Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin,” ucapnya.

Baca Juga :  Tatap Muka dengan Awak Media, Danrem 081/DSJ : Sinergi Kita untuk NKRI

Selain itu, Sat Reskrim Polres Sarolangun juga mengamankan bahan Kimia jenis Kalium Nitrat (Sendawa) yang didapat dari beberapa Toko yang berada di Wilayah Sarolangun yang mana bahan Kimia tersebut digunakan untuk membuat racikan campuran Mesiu yang digunakan untuk Senjata Api Jenis Rakitan Laras Panjang (Kecepek) sebanyak 12 Kg, tandas Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.I.K.,M.T.C.P.,C.F.E. (wan)

Baca Juga :  Diduga Lakukan Maladministrasi, Petrus Salestinus Minta Kementerian ATR/BPN Copot Kepala BPN Kota Jambi