Kapolsek Sungai Gelam Tertibkan Pemilikan Senjata Api Warga Sidomukti

BITNews.id – Polsek Kecamatan Sungai Gelam menerima penyerahan senjata api rakitan (Kecepek) laras panjang beserta amunisinya dari warga Desa Sido Mukti Rabu (3/11/21).

Sepucuk Senjata api rakitan (Kecepak) laras panjang beserta 2 (dua) butir amunisi jenis M16 diserahkan oleh Pujiarto atau kerap d sapa Lek Gundul (47) warga RT 08, Desa Sido Mukti, Kecamtan Gelam sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan Takaran BBM, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Pertamina Lakukan Sidak di Tiga SPBU

Senjata diterima Kapolsek Sungai Gelam diwakili Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah, SE didampingi Kanit Intelkam Polsek Sungai Gelam BRIPKA F. Lubis, SH dan Kasi Humas Polsek Sungai Gelam AIPDA Harmoko, MM.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah mengucapkan terima kasih kepada Pujianto dengan suka relam penyerahan senjata api beserta amunisinnya. Hal ini sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga :  TMMD Ke - 113 Tahun 2022 Kodim 0419/Tanjab Resmi Dibuka

“Ini bagian dari kesadaran hukum masyarakat, Senjata ini akan kita amankan di Mapolsek untuk menghindari penyalahgunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Irmansyah mengatakan bila senpi tersebut tetap disimpan atau dibawa warga sipil, maka yang bersangkutan bisa terkena sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Karenanya saya berharap agar masyarakat yang masih menyimpan senpi segera menyerahkannya ke pos polisi terdekat,” imbuhnya. (*/deni)

Baca Juga :  Dekat dengan Mantan Walikota, H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur Diyakini Paham Soal Kota Jambi