Inspektorat dan BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa Melalui Sistem Aplikasi Siswaskeudes

BITNews.id – Inspektorat Provinsi Jambi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi menggelar Workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi SISWASKEUDES.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani M.Pd di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan dihadiri oleh Inspektur Inspektorat III Kemendagri Elvin Ilyas, Inspektur Inspektorat Provinsi Jambi Ferdiansyah dan seluruh peserta workshop dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi

Baca Juga :  Sekda Ikuti Rakor Inspektorat Se Indonesia

Wakil Gubernur Jambi berharap dengan adanya Workshop Aparatur Desa bisa mengetahui bagaimana mengelola keuangan mengenai literasi keuangan agar tahu paham serta mahir dalam mengelola dana desa.

selain itu Wagub mengatakan bagaimanapun peserta sudah mahir ataupun pandai dalam mengelola keuangan namun tetap harus adanya pengawasan maka dari itu ada semacam pembinaan dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Pengeboran Minyak Ilegal ke Jaksa

Selain itu, Wagub juga menyambut baik dan memberikan apresiasi terkait dengan diadakannya workshop dan berterimakasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan BPKP atas gagasan pengadaan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa, karena Wagub yakin dengan adanya aplikasi Siswakeudes dan dengan adanya workshop merupakan upaya meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran yang dikelola oleh desa.

Baca Juga :  Rakerda DPD APDESI Jambi, Al Haris Minta Kades Bersungguh-sungguh Membangun Desa

“ini adalah merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di desa dan selanjutnya dapat berkontribusi dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kemajuan daerah yaitu Provinsi Jambi,” tegas Wagub.

Sementara untuk kegiatan Workshop pengelolaan SISWASKEUDES di lanjutkan dengan pemberian materi olah Nara sumber yang berlangsung di ruang Pola Kantor Inspektorat Provinsi Jambi pada 9 hingga 10 Nopember 2021. (Den/adv)