Bank 9 Jambi Menjadi Bank Pertama Penyaluran Kredit Konstruksi Bagi Devoleper

BITNews.id – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF konsisten untuk terus malakukan sosialisasi dan bimbingan kepada bank pembangunan daerah (BPD) untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan BPD Jambi menjadi bank pertama yang mendapat dana untuk nantinya menyalurkan kredit konstruksi kepada developer.

“Kita juga sudah ada perluasan mandat membiayai kredit konstruksi. Kemarin kita sudah pecah telur dengan satu BPD untuk lakukan itu, dengan BPD Jambi. Nanti BPD Jambi juga membiayai developer dan membiayai KPR,” terang Ananta.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Serahkan Bantuan Covid-19 ke Panti Asuhan Abul Hasan

Dia menilai, bank memang seharusnya membiayai kredit konstruksi dan juga KPR, sehingga bisa berjalan.

“Ini (kredit konstruksi) kita sudah pecah telur, tidak begitu besar tapi at least mereka (BPD Jambi) sudah ada appetite dan itu memajukan kontraktor lokal juga,” sambung dia.

Perluasan kegiatan usaha SMF mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Peseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Baca Juga :  Promo Spesial Yamaha di Mall Jamtos, Bayar Rp1 Jutaan Bisa Bawa Pulang Gear Ultima

Sementara Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo menambahkan, perjanjian kerja sama (PKS) penyaluran kredit konstruksi antara SMF dan BPD Jambi ditandatangani pada 29 September 2021.

Saat ini baru BPD Jambi, ke depan SMF masih terus menggodok untuk penyaluran dana untuk kredit konstruksi. Kredit konstruksi ditujukan untuk pengembang menengah ke bawah yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Lakukan Survei Pasca Bayar untuk Meningkatkan Kualitas Layanan pada Masyarakat

Dan perjanjian kerja sama (PKS) penyaluran kredit konstruksi antara SMF dan BPD Jambi ditandatangani pada 29 September 202 lalu. (hen/adv)