Dewan Provinsi Jambi Akan Bahas Perda Pengupahan untuk Melindungi Hak-hak Buruh

BITNews.id – Anggota DPRD Komisi IV, Kamaludin Havis, mengatakan pihaknya akan membahas perda pengupahan untuk melindungi hak-hak buruh.

Hal tersebut disampaikannya saat menemui pengunjuk rasa yang menolak upah murah di depan halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/11).

“Kita merespon itu. Jangan mereka (perusahaan-red) yang berusaha di negeri kita, tetapi masyarakat kita yang menjadi tulang punggung keberhasilan, malah disia-siakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Gelar Rapat Mediasi SKK Migas-Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd

Selain iru, Kamaluddin Havis mengatakan setuju dengan kenaikan UMP 10 persen.

“Saya setuju untuk kesejahteraan masyarakat, selama tidak melanggar peraturan yang lebih tunggi. Menimbang kondisi saat ini, itu sangat layak,” pungkasnya.(Ary/adv)