Kapolda Jambi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 80 Kg Ganja Kering

BITNews.id – Bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Merangin, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo pimpin pemusnahan barang – bukti 80 kg Ganja kering, Jumat (26/11/2021).

Pemusnahan barang bukti ini diikuti Forkopimda dan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan serta  tamu undangan lainnya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar didalam drum besi.

Baca Juga :  Zainal: Perhatian Khusus pada Dunia Pendidikan Kunci Pembangunan di Masa Depan

“Sebagian kecil Barang Bukti ganja disisihkan untuk proses pengadilan dan pemeriksaan oleh BPOM,” jelas Kabid Humas.

Untuk diketahui, Polres Merangin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21) lalu.

Penemuan Ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan di tepi jalan lintas sumatera Desa Mentawak terdapat 4 buah karung yang tidak diketahui pemiliknya.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Panen Cabai Bareng Unsur Forkompinda Tebo

Sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya bergerak menuju lokasi penemuan karung karung tersebut. Saat pihak kepolisian tiba di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak saudara Abu Bakar atau Acang dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba dan ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kilogram.(deni)

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Silatulrahmi ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu