• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi, Lagi-lagi PT Pesona Belantara Persada Tidak Hadir

Bitnews.id by Bitnews.id
21 Juni 2021
in Daerah
Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi, Lagi-lagi PT Pesona Belantara Persada Tidak Hadir
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata antara penggugat WALHI Jambi dengan PT Pesona Belantara Persada sebagai tergugat satu dan PT Putra Duta Indah Woo (PDI) sebagai tergugat dua. Sedangkan turut tergugat satu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan turut tergugat dua Pemerintah Provinsi Jambi pada Senin 21 Juni 2021.

Namun lagi-lagi tergugat satu (PT Pesona Belantara Persada) tidak hadir, sehingga ketua majelis hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan. Dan pihak tergugat satu tidak menggunakan haknya didalam persidangan.

Baca Juga:

Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib

Rakor Akhir GTRA 2025: Pemprov Jambi Fokus Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Program Spesial Hari Pahlawan, Sinsen Apresiasi Garda Terdepan dengan Servis Murah

55 Anggota FJM Jambi Ikuti Media Gathering SKK Migas Sumbagsel 2025 di Lampung

Persidangan dilanjutkan dengan agenda mediasi. Hakim kemudian meminta Hakim Mediator Partono, SH, MH untuk mediasi. Hakim Partono, SH, MH sebagai hakim mediator kemudian menetapkan tanggal 30 Juni 2021 sebagai mediasi pertama.

Pada persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Syafrizal, S.H. WALHI Jambi selaku penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum yaitu Ramos A.H. Hutabarat, S.H, Musri Nauli, S.H, Sena Neranda, S.H. dan Togi Silalahi, S.H.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan mewakili kepentingan lingkungan hidup. Sebab, kebakaran terus berulang di wilayah kedua konsesi korporasi PT PDIW dan PT PBP dari rentang tahun 2015 sampai tahun 2019. Lokasi kedua konsesi saling berdampingan di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

“WALHI Jambi menggugat perdata kedua perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup. Nilai pemulihan yang harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab mutlak perusahaan mencapai total Rp 200 miliar,” katanya, Jumat (21/5/21).

Ia menjelaskan, nilai itu terdiri atas Rp 101 miliar untuk PT PBP dan Rp 98 miliar untuk PT PDIW. Selain itu, tuntutan untuk pemulihan bersama kedua perusahaan pada wilayah yang berdampingan itu senilai Rp 800 juta.

“Oleh karena kami menyimpulkan bahwa kedua perusahaan itu telah melakukan pembiaran sehingga gugatan kami ajukan ke pengadilan,” ujar Abdullah. (Ary)

Next Post
Al Haris: Selamat Ulang Tahun ke-60 Presiden Jokowi

Al Haris: Selamat Ulang Tahun ke-60 Presiden Jokowi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.