Polda Jambi Raih Penghargaan dari Gubernur

BITNews.id – Mewakili Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, SH, MH menerima penghargaan dari Gubernur Jambi dan menjadi narasumber pada rakor Forkopimda terkait Evaluasi kinerja percepatan dan penangganan pendemi Covid-19 dan penangganan konflik sosial di Provinsi Jambi di Ballroom BW Luxury Hotel Jambi, Selasa (21/12/21).

Turut hadir dalam rapat tersebut Dr. Al Haris, S.Sos, MH Gubernur Jambi, Drs. Irawan David Syah, SH. Kabinda Jambi, Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi,  Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., MM Danrem 042/Gapu Jambi, H. Sudirman, SH, MH Sekda Provinsi Jambi, Sapta Subrata, SH Kajati Jambi. H. Mukti, SE., ME Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi. Kepala Basarnas, Kepala Satpol PP Provinsi Jambi, Bupati Se-Provinsi Jambi, Unsur Kominda Se-Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Duh!, Emak -emak Nyalip dari Kiri Langsung Belok Kanan di Seruduk Mobil

Dihadapan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten kota, Wakapolda Jambi  mengatakan bahwa Polda Jambi telah melakukan program vaksinasi dengan berkolaborasi dengan Dinkes Provinsi Jambi sehingga capaian vaksinasi Provinsi Jambi dapat memenuhi target nasional diatas 70% pada dosis I dan diatas 50% pada dosis II.

“Sementara itu, jumlah konflik sosial yang terdata sd 20 Desember 2021 sebanyak 5 konflik masyarakat dengan masyarakat, 56 konflik masyarakat dengan perusahaan, dan 2 konflik perusahaan dengan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Minta Program Kerja Baznas Rata se Provinsi Bengkulu

Dijelaskan Jenderal Bintang satu ini bahwa konflik tersebut disebabkan diantaranya sengketa kepemilikan lahan, pengelolaan izin usaha pemanfaatan lahan, pendudukan dan pemanenan lahan tanpa izin, pengrusakan lahan, perpanjangan izin HGU, dll.

“Polda Jambi berupaya melakukan kegiatan preventif dengan lintas sektoral dan timdu guna mencari solusi penyelesaian konflik tersebut,” tandas Alumni Akpol 1989 ini.

Kegiatan Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti UU No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda serta Permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat daerah yang melaksanakan Urusan Kesatuan Bangsa Dan Politik  Kegiatan tersebut juga dilakukan apresiasi kepada setiap Kepala Daerah dan Instansi yang telah memberikan kontribusi percepatan vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Saya Bangga Sekali, Sepanjang Sejarah Baru Kali ini Turnamen Futsal Diikuti Sebanyak 196 Tim

Disela sela acara, Gubernur Jambi memberikan Piagam Penghargaan kepada Wakapolda Jambi, Kabinda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kajati Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi dalam rangka penanganan covid-19 dan pelaksanaan vaksin di Provinsi Jambi.(ary)