Wakapolda Membuka Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Jambi

BITNews.id – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso membuka secara resmi Penyuluhan Hukum oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi di Hotel Shang Ratu, Kamis (23/12).

Pembukaan dihadiri Kabid Hukum Polda Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Para Wadir,  Para Kasat Reskrim dan Narkoba Jajaran serta Personel yang ditunjuk.

Baca Juga :  FGD DPW APRI Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur, Narasumber: Ada 2.741 PETI di Indonesia

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan penyuluhan ini membahas tentang Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Kode Etik Profesi Polri.

“Penyuluhan ini untuk menambah wawasan personel Polri terkait Perpol nomor 8 tahun 2021 sebagai bekal dalam melaksanakan penegak hukum dilapangan,” terang Mulia.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Tahun Ini, Kapolda Jambi: Terus Tingkatkan Semangat dan Kualitas Pelayanan

Ditambahkan Mulia, Wakapolda Jambi dalam sambutanya menekankan kepada personel yang ikut penyuluhan mengikuti dengan baik, sehingga dapat menekan kesalahan di Lapangan nantinya.(hen)