Sebagai Wujud Kepedulian, Polri Berikan Pelayanan Pada Masyarakat Penyandang Disabilitas

BITNews.id – Wujud Kepedulian Polri memberikan pelayanan yang humanis kepada warga Indonesia tanpa terkecuali terhadap Kelompok Rentan dan Disabilitas dengan menyediakan fasilitas penunjang bagi penyandang Disabilitas.

Hal tersebut di sampaikan langsung Kepala kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat release akhir tahun polri 2021, 31 Desember 2021.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kepedulian dan perhatian Polri kepada penyandang Disabilitas dalam bentuk prasarana dan penyiapan sarana bagi masyarakat.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhanas 2023

Rincian fasilitas-fasilitas bagi penyandang disabilitas dengan berbagai tahap seperti Ruang Ramah Anak sebanyak 1.975 Unit, Tenda Khusus Disabilitas 2.604 Unit, Elevator Handrail 1.250 Unit, Jalur Khusus Disabilitas 2.582 Unit, Parkir Khusus Disabilitas 2.028 Unit, Ruang Laktasi 236 Unit, Toilet Khusus Disabilitas 1.616 Unit dan Kursi Roda juga sebanyak 2.384 Unit.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 4 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka terkait Kasus Zumi Zola

“Fasilitas ini Bentuk perhatian Polri, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus atau penyandang Disabilitas,” kata Kapolri.

Polri juga memangkas anggaranya untuk fokus dalam penangganan covid-19 dan percepatan vaksinasi.

Dan ini pun sudah kita sebarkan di satuan kerja kepolisian di seluruh Indonesia, kehadiran fasilitas ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan). (*/hn)

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar Ikuti Musyawarah Mediasi PT Jadestone Energy Lemang dengan Warga Parit Lapis