Inovasi Korlantas Soal Nopol Kendaraan Ganti Warna Jadi Putih – Pasang Chip

BITNews.id – Korlantas Polri berencana mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi dari hitam menjadi putih untuk. Hal itu dilakukan guna mendukung sistem tilang elektronik (E-TLE) hingga parkir elektronik.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan peraturan tersebut didasarkan pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021. Tinggal melakukan sosialisasi sambil melakukan perubahan pelat nomor secara bertahap.

“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (21/1/22).

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Transparansi dalam PPDB

Tak hanya itu, pelat nomor baru nantinya juga akan dipasang chip. Yusri menjelaskan penggunaan chip Radio Frequency Identification (RFID) akan berguna bagi masyarakat.
“Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” ucapnya.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik,” lanjut Yusri.

Baca Juga :  Wadir Sebut Penggunaan SKTM di RSUD Raden Mattaher Jambi Lebih Dari yang Dianggarakan

Lebih lanjut, Yusri menambahkan akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk penggunaan chip pada nopol kendaraan dengan pembayaran E-Tol.

Nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” tutupnya.

Baca Juga :  Pastikan Bersih dari Narkoba, Kalapas Jambi Hingga Warga Binaan Lakukan Cek Urine

Untuk diketahui, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, penggunaan RFID sudah banyak digunakan di negara-negara lain.

Sistem ini diharapkan bisa terkoneksi dengan aspek lainnya. Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.