Bupati Muaro Jambi Resmikan Air Minum dalam Kemasan

BITNews.id – Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP resmikan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Air Rasa, milik PT. Afresh Indonesia, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh bupati disaksikan anggota DPRD Muaro Jambi, Kepala OPD terkait, para Camat, Kapolsek Kumpeh Ulu, pimpinan PT. Afresh Indonesia dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Melaksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot

Acara berlokasi di Desa Kasang Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (22/1/2022).

Bupati Hj. Masnah Busro sangat mengapresiasi adanya pabrik air minum dalam kemasan. Semoga warga di sekitar pabrik dapat merasakan dampak positif dengan adanya pabrik ini.

“Kami berharap, PT Afresh Indonesia ini bisa menyerap tenaga kerja lokal Muaro Jambi. Terutama yang berada di sekitar lokasi pabrik, tentu keberadaan pabrik ini juga sangat diharapkan masyarakat,” kata Bupati Hj. Masnah.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi bersama Mahasiswa Unbari Sensus Sampah dari Sungai Hingga Pasar

Selain itu, masalah CSR perusahaan juga tentu harus memperhatikan masyarakat sekitar. Jangan keberadaan perusahaan ini nanti, malah tidak membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar pabrik.

“Pemerintah daerah tentu sangat senang dengan adanya perusahaan baru yang bergerak di bidang AMDK dan Air Rasa. Semoga ini, menjadi awal yang baik bagi kemajuan Muaro Jambi dan masyarakat sekitar, “katanya. (dn/adv)

Baca Juga :  Wakapolda Pimpin Apel Pemeriksaan Kesiapan Personel Pengamanan TPS di Polres Batanghari