Pemkot Jambi Berlakukan Ganjil Genap di Malam Tahun Baru

BITNews.id – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mempertegas ke Masyarakat akan memberlakukan ganjil genap saat malam tahun baru atau tepatnya jumat malam 31 desember 2021.
“Diberlakukan ganjil genap tersebut, agar tidak terjadinya penumpukan yang mengundang massa serta menghindari terjadinya penyebaran covid-19 di masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.

Fasha menyebutkan saat sebelum malam puncak tahun baru masyarakat Jambi masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dan ketika tidak ada kepentingan keluar rumah, lebih baik dirumah bersama keluarga demi menghindari kerumunan.

Baca Juga :  DPRD Batanghari Gelar Rapat Paripurna Perdana di Tahun 2024

“Saat ini kasus covid-19 belum hilang, jadi aturan ganjil genap diberlakukan harap dimaklumi masyarakan Kota Jambi,” jelasnya selasa, (28/12/2021).

Begitu juga aturan lalu lintas, nantinya pihak-pihak aparat tim gabungan akan turut serta melakukan ganjil genap demi mengurai lalu lalang kendaraan dan bagi dalam mobil ada satu keluarga dapat berjalan sesuai aturan ganjil genap.

Baca Juga :  Persiapan Pilgub 2029, Fasha-Fadhil-Edi Purwanto Potensial Maju

“Jadi malam tahun baru tidak kemeriahan dilalukan seperti tahun-tahun sebelumnya, jadi karena covid-19 kita harap maklumi bersama,” terangnya.

Tidak sampai disitu, pihak Pemerintah Kota Jambi juga memberikan hiburan kepada anak sekolah di wisata danau sipin seperti lomba-lomba saat dengan tujuan menghibur anak-anak.

“Sebelum tahun baru, Pemerintah Kota Jambi juga membuat hiburan dengan tujuan agar anak sekolah tidak depresi dan daripada dibawak ke luar daerah lebih baik didalam Kota Jambi dan pihak Pemerintah Kota Jambi sudah siapkan hiburan di danau sipin dan masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan,”katanya. (Nst)

Baca Juga :  Tim Wasev TMMD ke-115 Tinjau TMMD ke-115 Tahun 2022 di Kecamatan Sei Kepayang Timur