• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

IPW: Kasus ‘Jin Buang Anak dan Harimau Jadi Meong’ Edy Mulyadi Tak Tepat Diterapkan UU Pers

Bitnews.id by Bitnews.id
29 Januari 2022
in Nasional, Peristiwa
IPW: Kasus ‘Jin Buang Anak dan Harimau Jadi Meong’ Edy Mulyadi Tak Tepat Diterapkan UU Pers

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (foto: Istimewa /net)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Pernyataan kuasa hukum Edy Mulyadi yang meminta kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan oleh kliennya bisa diselesaikan dengan Undang-Undang Pers dinilai tidak tepat.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa kasus Edy Mulyadi tidak tepat diterapkan UU Pers karena pernyataan terkait “Jin Buang Anak” dan “Harimau Menjadi Meong” oleh Edy Mulyadi bukan produk jurnalistik.

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Berkelanjutan, Hutama Karya Luncurkan Roadmap ESG

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

“Tidak tepat diterapkan UU Pers, itu bukan produk jurnalistik. Pernyataannya sebagai individu yang bisa dimintakan pertanggung jawaban pidana umum,” tegas Sugeng pada rilis yang diterima media ini. Sabtu (29/1/22).

Menurutnya, upaya kuasa hukum sah saja, akan tetapi Bareskrim harus menolak penggunaan UU Pers dan fokus pada laporran yang disampaikan oleh masyarakat.

“IPW mendorong kasus ini diuji sampai ke Pengadilan agar ada kepastian hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyatakan, perlunya penyidik memberlakukan Undang-Undang Pers dalam memproses kasus ujaran kebencian yang menyeret kliennya itu.

Hal tersebut dinilai perlu, mengingat Edy Mulyadi yang berdasarkan pengakuannya merupakan seorang wartawan.

Terlebih, ungkapan yang dilayangkan oleh kliennya terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) itu dilakukan saat sedang mengisi sebuah acara dalam kapasitasnya sebagai pekerja media. (*/hn)

Next Post
Bupati Batanghari Apresiasi Presiden Jokowi Terkait Pemindahan IKN

Bupati Batanghari Apresiasi Presiden Jokowi Terkait Pemindahan IKN

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.