Gadis 16 Tahun Digilir 10 Remaja Untuk Tebus Hutang

BITNews.id Seorang gadis berusia 16 tahun warga Kota Langsa, Aceh, digilir oleh 10 remaja. Awalnya, korban diajak berjalan-jalan oleh salah satu pelaku, MR (17), berkeliling kota.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, para pelaku sudah merencanakan untuk memer***a korban.

“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dilansir pada laman palingseru.com. Kamis (1/4/2021).

Baca Juga :  ODGJ Mengamuk hingga Menjebol Atap Rumah

Dia menyebutkan, korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sana sudah ditunggu oleh teman-temannya. Setelah itu, korban disekap dan diper***a secara brutal dan bergantian.

“Dipaksa untuk berhubungan in**m,” kata Arief.

Setelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus itu ke orangtuanya.
Keluarga korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa. 9 pelaku  ditangkap, 1 DPO, 1 pelaku baru 12 tahun

Baca Juga :  Terlibat Pungli Pencarian Dana BLT UMKM, Dua Oknum PNS ini Tangkap Polisi

“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Langsa menangkap sembilan dari sepuluh pelaku pemer***aan gadis dibawah umur Rabu (31/3/2021).

Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Baca Juga :  Kejagung "Gas" Kasus Korupsi PT Antam 109 Ton Emas, Bagaimana Kasus yang di Sarolangun Jambi?

Berikutnya NS (17), MH (19),  MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Sembilan tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa. (hen)