Besok, Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan JPU

BITNews.id – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap Adam Deni akan segera memasuki babak akhir. Sedianya Jerinx menjalani sidang tuntutan JPU pada Rabu (16/2) kemarin. Hanya saja, sidang tersebut harus ditunda lantaran JPU belum siap dengan tuntutannya.

Karena itu, sidang akan kembali digelar Jumat (18/2) besok. Suami Nora Alexandra ini pun mengaku sudah siap untuk menghadapi sidang tuntutan tersebut.

“Mau enggak mau saya harus siap, karena di Bali diajarkan untuk jadi Ksatria,” kata Jerinx dikutip pad kumparan.com.

Baca Juga :  Jalan Terputus, Kapolres Imbau Warga Tak Melintasi Jalan Sentra Pertanian dan Bukit Wisata Khayangan

Senada dengan kliennya, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo, mengatakan bahwa Jerinx tak punya pilihan lain selain mempersiapkan diri untuk menghadapi tuntutan JPU.

Ia bahkan menilai Jerinx telah melakukan hal yang benar saat menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Adam Deni sebelum kasus ini bergulir di ranah hukum.

“Setidaknya persidangan ini memperlihatkan dua karakter, seorang Jerinx yang tampil dengan ksatria walau sudah meminta maaf kepada Adam Deni, tapi tidak dimaafkan. Bahkan ada dugaan pemerasan, cuma dia (Jerinx) tetap bertanggung jawab,” bebernya.

Baca Juga :  Alami Kecelakaan Tunggal, Mobil Ketua DPRD Tanjab Barat Nyungsep ke Kanal

“Di sisi lain, karakter Adam Deni di persidangan, seorang pembohong,” tambah Gendo.

Pihak Jerinx sendiri tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik Adam Deni atas kesaksian palsu di muka Pengadilan beberapa waktu lalu sebelum dirinya dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara atas kasus dugaan akses ilegal.

“Mungkin sedang kami pikirkan untuk melaporkan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Kemudian karakter tercela yang diberikan dari keterangan saksi,” katanya.

Baca Juga :  Anggota KI Provinsi Jambi Wafat, Al Haris Sampaikan Duka

Gendo pun berharap kasus ini dapat selesai dengan baik dan Jerinx mendapatkan keadilannya.

“Karena pelapor yang tercela harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa dan kemudian bagi hakim untuk melihat bahwa pelaporan ini tidak murni, soal dia menjadi korban. Akan tetapi ada motif lain sehingga bisa dilihat ini kasus drama. Jadi perkara drama ini semoga bisa selesai dengan baik, Jerinx bisa mendapat keadilan dan harapan terbaik. Begitu harapan kami,” pungkas Gendo. (sumber: kumparan.com)