Jelang PPDB TA 2021/2022, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP

BENGKULU,BITNews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja. Selasa (06/07/21).

RDP ini digelar bersama Dinas Pendidikan yang dilakukan sebagai upaya pengawasan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kunker ke Kota Padang
Rapat Dengar Pendapat bersama dua mitra kerja (foto: Pitra)

Pada RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi (BCD) ini, Dewan mendorong Dinas Pendidikan untuk melaksanakan PPDB secara transparan.

Selain itu, sebagai upaya mengatasi bersama lonjakan penularan Covid-19, BCD juga meminta Dinas Pendidikan menginstruksikan setiap sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, RDP bersama Sekretariat DPRD Kota Bengkulu dilakukan dalam rangka sinergitas antara Lembaga Dewan dan Kesekretariatan dalam mendukung kinerja DPRD. (Pitra/adv)

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan SWDKLLJ, Tim Samsat dan Jasa Raharja Gelar Razia Gabungan
Rapat Dengar Pendapat bersama dua mitra kerja (foto: Pitra)