LABUSEL, BITNews.id – Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
LKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2021 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan. Senin (7/3).
Bupati H. Edimin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Terima kasih kepada BPK RI yang telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya berharap BPK RI dapat segera menindaklanjuti untuk segera turun memeriksa laporan Keuangan tersebut,” kata Bupati.
“Kami juga berharap, BPK RI dapat memberi dukungan dan support kepada Pemkab Labuhanbatu Selatan supaya lebih baik kedepannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, memberikan apresiasi kepada Bupati Labuhanbatu Selatan atas penyerahan laporan keuangan tepat waktu.
Sesuai Peraturan perundang-undangan, laporan keuangan Pemerintah Daerah diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Pemkab Labuhanbatu Selatan telah menyerahkan laporan keuangan 24 hari lebih cepat.
“Tidak semua pemerintah daerah bisa menyampaikan lebih cepat. Dari 34 Pemerintah Daerah di provinsi Sumatera Utara, kabupaten Labuhanbatu Selatan urutan ke 8 menyampaikan, kami sangat mengapresiasi dan terima kasih atas penyampaian yang lebih cepat,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Ia menambahkan, akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.
Turut hadir pada Kegiatan, Ketua DPRD Ediy Parapat, Sekda Heri Wahyudi M, SSTP, MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs. Ahmad Fuad, MM dan beberapa OPD. (HH/adv)
