Al Haris: ASN Harus Disiplin dan Profesional Dalam Bekerja

BITNews.id – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) baik struktural maupun fungsional yang ada disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi harus lebih disiplin, profesional dan kompak dalam bekerja, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dalam bekerja. Hal tersebut ditegaskan Al Haris saat memimpin langsung Upacara Peningkatan Rasa Nasionalisme dan Kedisplinan ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur, Senin (21/03/2022).

“Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme, kebersamaan antara atasan dan bawahan perlu ditingkatkan, yang namanya manusia selalu ada kesalahan, untuk itu sebagai atasan perlu menggerakkan stafnya untuk displin, misalnya dalam pemakaian pakaian harus standar ASN, baju masuk kedalam, pakai ID Card, sepatu hitam pakai tali, sebagai ASN perlu kita mengakat citra, sebab yang namanya ASN harus lengkap dengan segala atribut dan segala aturan yang mengikatnya,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  IWO Batang Hari Sedekah Takjil di Persimpangan Kota Muaro Bulian

Al Haris berpesan kepada ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing masing sesuai dengan sistem kerja yang telah terbentuk. “Para pejabat atau atasan cukup bicara terkait tupoksi kepada para staf, jika semua pekerjaan kita selesaikan berdasarkan tupoksi dengan baik maka program kegiatan akan mendapatkan hasil outcome yang kita inginkan bersama,” kata Al Haris.

Baca Juga :  Pinto Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Buka Kembali Ekspor CPO

“Saya instruksikan kepada seluruh OPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperbaiki nilai nilai integritas, mari kita bekerja lebih baik lagi kedepannya, khususnya terkait dalam pelaksanaan anggaran. Kita harus benar benar merencanakan anggaran dengan baik, jangan sampai di akhir tahun baru sibuk melakukan pencairan,” lanjut Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, terkait masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Provinsi Jambi harus masih menyelesaikan administrasi terkait peraturan dari Pemerintah Pusat.

“Masih ada aturan dan peraturan dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan terlalu lama dalam prosesnya di Pemerintah Pusat. Saya mengharapkan, dalam minggu ini TPP bisa kita bayarkan, karena rekomendasinya baru diterima dari pemerintah pusat dan selanjutnya kita akan membuat Peraturan Gubernur untuk segera membayarkan TPP,” tutur Al Haris.

Baca Juga :  KPK RI Sosialisasi Gratifikasi dan Strategi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi

Al Haris mengimbau seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro untuk menggerakkan, mendispilinkan ASN dilingkup masing masing OPD untuk tetap berkerja dengan baik dan penuh tangunggungjawab.

“Kita harus terus meningkatkan kedisiplinan ASN, sehingga ASN dapat memberikan contoh kepada masyarakat,” tutup Al Haris. (Nhr/adv)