Apresiasi Satresnarkoba Polres Lamteng, Ketua Komisi IV Akan Buat Ranperda Terkait Pencegahan Narkoba

LAMTENG,BITNews.id – Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, Mukadam mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap 7 TSK pengedar narkoba, dengan menggunakan senjata api.

“Tentang penemuan narkoba oleh kepolisian kita sangat apresiasi, tapi yang menyita perhatian kita disana ada penemuan senjata api juga,” kata Ketua Bapinlu/OKK Gerindra Lamteng, Senin (28/3/2021).

Baca Juga :  Pjs Gubernur Jambi dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Oleh karena itu, Mukadam meminta supaya kepolisian bisa mengembangkan kasus ini, termasuk asal usul masuknya senjata api ini, kenapa bisa sampai ke Lampung Tengah dan siapa yang membawanya.

“Anak-anak muda harus diselamatkan dari ancaman narkoba, mereka penerus bangsa. Jangan sampai dirusak oleh barang haram ini. Sekali lagi, saya apresiasi kepolisian, kedepannya semua instansi harus lebih meningkatkan koordinasinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Safari Subuh di Masjid Al-Muttaqin, Gubernur Al Haris Beri Bantuan dan Santunan ke Anak Yatim

Terhadap para pelaku yang tertangkap ini, Mukadam berharap diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan kuantitas narkoba yang dibawanya, kemudian ditambah dengan sanksi penggunaan senjata api.

“Ini harus dikenakan pasal berlapis, kita di DPRD Lamteng sangat serius menanggapi ancaman narkoba ini, bahkan ini bisa kita buat Ranperda Terkait Pencegahan Narkoba,”terangnya.

Sebelum nya diberitakan, Polres Lampung Tengah, Menggelar Konfrensi Pers atas keberhasilan nya menangkap 7 pelaku dengan Technik penyamaran (under cover by) Sat Reserse Narkoba, berpura-pura menjadi pembeli berhasil ringkus 7 orang pekaku, 29 juta lebih uang Palsu (Upal) dua pucuk Senjata api Rakitan (Senpira) jenis Revolver dan FN.(Iswan)

Baca Juga :  Pimpin Apel Satker, Dirresnarkoba Polda Jambi Tegaskan Akan Tindak Tegas Anggota yang Gunakan Narkoba