BITNews.id – Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terancam di Non Aktifkan, setelah Siswanya kedapatan Pesta Dick Jockey (DJ), layaknya dunia gemerlap (Dugem) diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pelanggaran SMA Tanjab Barat, sudah diketahui, namun pihak Dinas Pendidikan belum mendapat laporan secara resmi tertulis dari Kepala sekolah.
“Dari awal kita sudah menyampaikan secara tertulis, bahwa kegiatan ceremony perpisahan tidak boleh dilaksanakan tanpa ada izin dari satuan tugas covid 19 setempat, ternyata masih ada juga sekolah yang melanggar,”ujarnya.
Bukri mengatakan, terkait viral nya video dugem dimedia di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, tentunya suatu pelanggaran besar dan akan ada sanksinya, baik dari pihak berwajib ataupun dari pihak Dinas. Namun tergantung tingkat pelanggarannya.
“Kita sangat menyesalkan kejadian ini apalagi dilaksanakan di gedung milik Pemerintah Daerah Tanjab Barat,”jelasnya. Minggu, (11/4/2021).
Bukri menegaskan, Terkait pelanggaran Siswa SMA, akan memanggil pihak penyelenggara dan pihak sekolah untuk bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan sanksi tetap ada.
“Sanksi terberat, bisa kita non aktifkan kalau ada keterlibatan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat,” katanya.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini Panitia dan EO dalam kegiatan yang dibubarkan secara paksa di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, minggu malam ini, akan digelar perkaranya.
“Sampai saat ini, EO dan Panitia masih kita periksa secara intensif dan sekitar pukul 22.00 WIB malam ini akan dilakukan gelar perkara.
Diketahui, sabtu malam, 10 April 2021, puluhan Pelajar SMA Negeri 1 Tanjab Barat viral dimedia sosial, karena melakukan pesta Dick Jockey (DJ) layaknya Layaknya dunia gemerlap (Dugem) diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat.
Kegiatan yang dilakukan SMAN 1 tersebut, diketahui dalam rangka menggelar acara “The Class Of 21 Great Party”. Namun, hasilnya menjadi diskotik dan pihak kepolisian yang mengetahui itu langsung membubarkan secara paksa sekitar pukul 23.00 WIB. (Nst)
Discussion about this post