Pemdes Sungai Dusun Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2022

BITNews.id Dalam rangka menyusun RKPDes pada tahun 2022, Pemerintah Desa Sungai Dusun Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin (25/1/2021)

Kepala Desa Sungai Dusun Runi Nadi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Musrenbang Desa adalah agenda tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) di tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Pakai Sarung, Edi Purwanto Hadiri Apel Hari Santri Nasional di Kabupaten Tebo

“Musrenbangdes yang dilaksanakan guna menyepakati RKPDes di tahun 2022 nantinya, serta menampung usulan masyarakat akan pembangunan di lingkungannya masing-masing agar di usulkan dan kemudian di tentukan mana saja pembangunan yang menjadi skala prioritas, papar Kades

Musrenbangdes yang dilaksanakan, lanjut Kades, yang mana sebelumnya telah diproses melalui Musyawarah Dusun (Musdus) kemudian musyawarah Desa (Musdes), selanjutnya usulan usulan inilah yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Tingkatkan Akses Transportasi, Pemkab Tanjabtim Luncurkan Bus DAMRI di Wilayah Pesisir

Kades juga menjelaskan, hasil Musrenbangdes telah disepakati yang menjadi usulan skala prioritas yaitu peningkatan jalan utama sepanjang 7000 m. pembangunan jembatan dan aliran listrik

“Saya, dan masyarakat Desa Sungai Dusun berharap, agar apa yang telah diusulkan bisa direalisasikan baik itu melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, ujar Kades berharap

berharap agar apa yang telah diusulkan bisa direalisasikan baik itu melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN, ujar Kades berharap

Baca Juga :  Gelar Tabligh Akbar, Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay Peringati Isra' Mi'raj 1446 H

Dalam kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Rantau Rasau, yang diwakili oleh Edison selaku Kasi Trantib, Kades Sungai Dusun beserta perangkat, Danramil Nipah Panjang yang diwakili Babinsa, Pendamping Desa BPD, Kadus, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tim PKK, perwakilan Pemuda, serta para undangan lainnya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. (hen/adv)