Gubernur Rohidin Buka Konferprov II PGRI

BENGKULU,BITNews.id – Gubernur Rohidin Mersyah membuka kegiatan Konferensi Kerja Provinsi (Konferprov) II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu di Hotel Sinar Sport Bengkulu, Sabtu (28/5).

Rohidin menyampaikan, bahwa PGRI merupakan organisasi besar, posisinya terdepan, dan menjadi tempat bernaungnya para guru tanpa memandang strata. Jadi, diharapkan tidak ada guru di Republik ini khususnya Bengkulu yang tidak menjadi anggota PGRI.

“Tidak ada alasan, di setiap jenjang pendidikan semua Guru di Provinsi Bengkulu untuk tidak tergabung di Organisasi PGRI. PGRI menjadi wadah para guru untuk di mana guru terlindungi, kesejahteraannya meningkat, dan tentu perannya lebih efektif,” ujar Rohidin.

Baca Juga :  Aksi Damai Dukung Program MBG di Blitar, Massa Minta Pemerintah Lanjutkan Program

Lebih lanjut, ada beberapa usulan dari PGRI, yaitu terkait usulan formasi PPPK untuk guru PAUD dan TK termasuk untuk tenaga pendidikan (TU, penjaga sekolah, petugas kebersihan). Hal ini ada di semua jenjang pendidikan.

“Dan tentu kami sepakat dan disetujui, nanti akan diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar nanti bisa sinkron pada rapat teknis bersama Kemenpan RB serta Kemenkeu,” ungkap Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Baca Juga :  Apresiasi bagi Penggiat Program Anti Narkoba, BNNK Jambi Sepakati Rencana Pemberian Insentif bagi 68 Kelurahan di Kota Jambi

Sementara, Ketua PGRI provinsi Bengkulu Haryadi melaporkan kegiatan Konferensi Kerja Provinsi (Konferprov) II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan kegiatan rutin guna mengevaluasi kinerja kepengurusan PGRI usai dilantik pada 2020 lalu.

“Semenjak kepengurusan dilantik 10 Agustus 2020, pengurus PGRI telah melakukan upaya perjuangan kesejahteraan dan perlindungan keanggotaan PGRI sehingga mutu pendidik dan kependidikan dapat meningkat,” terangnya.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Jambi Dorong Deteksi Dini Disleksia, Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Anak Kesulitan Belajar

Haryadi menambahkan beberapa waktu lalu, PGRI juga telah melakukan MoU bersama Mabes Polri di Jakarta dalam rangka perlindungan hukum, perlindungan terhadap profesi pendidik dan tenaga pendidikan yang ada di Indonesia.

“Mungkin, hal ini dapat ditindaklanjuti hingga ke daerah khususnya Polda Bengkulu dan selama ini sangat bagus. Terima kasih atas perlindungan terhadap tenaga pendidikan,” terang Haryadi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Bengkulu Utara.(Pitra/adv)