KPK Kembali OTT 9 Orang, Tim Temukan Uang Rp 290 Juta

BITNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (2/6). Rangkaian OTT itu digelar di Jakarta dan Yogyakarta.

Seperti dilansir pada kumparan, salah satu yang terjaring dalam operasi tersebut adalah mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Bersama Haryadi, ada 8 orang lain yang turut diamankan KPK.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6).

Selain Haryadi, mereka yang diamankan termasuk pihak swasta serta pejabat Pemkot Yogyakarta. Namun Ali tidak menerangkan secara rinci siapa saja kesembilan orang yang diamankan.

“Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” pungkas Ali.

Baca Juga :  Butuh Biaya 3,3 Miliar untuk Menutup Lobang Illegal Drilling

Mereka diamankan karena diduga terlibat kasus suap terkait perizinan. Tim KPK menemukan uang mata uang asing dengan nilai setara Rp 290 juta dalam OTT itu.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta 2 periode yakni dari 2011 hingga 2022. Dia pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011.

Baca Juga :  SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, Tanam Pohon dan Akan Bangun Sekolah SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur

Dia resmi purnatugas pada 22 Mei 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Penjabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY. (Red)